Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPI larang TV tampilkan pria bergaya wanita, jika bandel kena sanksi

KPI larang TV tampilkan pria bergaya wanita, jika bandel kena sanksi KPI. kominfo.go.id

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegaskan agar stasiun televisi di tanah air tak menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian wanita. KPI meminta seluruh stasiun televisi tak menampilkan pria sebagai pembawa acara (host), talent, maupun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan kewanitaan.

Tampilan kewanitaan yang dimaksud yakni; gaya berpakaian kewanitaan, riasan (make up) kewanitaan, bahasa tubuh kewanitaan (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya), gaya bicara kewanitaan, menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan, menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita, menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.

"Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan wewenang, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), berwenang untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 serta menampung, meneliti dan menindaklanjuti aduan masyarakat," demikian isi edaran KPI kepada seluruh lembaga penyiaran dikutip merdeka.com dari website kpi.go.id, Rabu (24/2).

Berdasarkan hasil pemantauan dan aduan yang diterima KPI, terdapat program siaran yang masih menampilkan pria yang berperilaku dan berpakaian seperti wanita. Sesungguhnya KPI Pusat telah melarang muatan tersebut melalui beberapa surat edaran yang dikeluarkan.

"KPI Pusat menilai hal-hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat serta perlindungan anak-anak dan remaja".

KPI menyatakan, siaran dengan muatan tersebut dapat mendorong anak untuk belajar dan/atau membenarkan perilaku tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

"Selain itu sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 4, lembaga penyiaran juga diarahkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi norma dan nilai agama dan budaya bangsa yang multikultural".

"Kami akan melakukan pemantauan intensif kepada seluruh lembaga penyiaran. Sanksi akan kami jatuhkan jika lembaga penyiaran terbukti masih menyiarkan hal-hal di atas. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh lembaga penyiaran agar senantiasa mengacu pada P3 dan SPS KPI Tahun 2012 dalam setiap program siarannya."

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tidak Tampil di Layar Kaca, Akhirnya Saipul Jamil Syuting Program TV 'Nanti Uang yang Dihasilkan Bisa Berbagi'

Lama Tidak Tampil di Layar Kaca, Akhirnya Saipul Jamil Syuting Program TV 'Nanti Uang yang Dihasilkan Bisa Berbagi'

Untuk pertama kalinya, mantan suami Dewi Perssik itu akhirnya kembali dipercaya untuk tampil dalam sebuah acara televisi.

Baca Selengkapnya
Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram

Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.

Baca Selengkapnya
Perempuan Mantan Presenter TV Bareng Jenderal Bintang Empat, Satu Senior Berdarah Kopassus

Perempuan Mantan Presenter TV Bareng Jenderal Bintang Empat, Satu Senior Berdarah Kopassus

Begini momen politikus mantan presenter TV duduk bareng tiga jenderal bintang empat disela peresemian Graha Utama Akmil. Simak informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suami Briptu Eka si 'Polwan Cantik' Naik Pangkat, Selangkah lagi Jadi Jenderal Polri

Suami Briptu Eka si 'Polwan Cantik' Naik Pangkat, Selangkah lagi Jadi Jenderal Polri

Polwan cantik itu pun mengucapkan syukur atas pangkat baru yang diraih sang suami.

Baca Selengkapnya
Kisah Pria Asal Sidoarjo Jualan TV Bekas Bisa Berangkatkan Umrah Orang Tua, Ternyata Rajin Menabung dan Jarang Makan Enak

Kisah Pria Asal Sidoarjo Jualan TV Bekas Bisa Berangkatkan Umrah Orang Tua, Ternyata Rajin Menabung dan Jarang Makan Enak

Lahir dari keluarga tak mampu tidak membuat pria ini menyerah meningkatkan taraf hidup

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tunjukkan Fenomena Hujan Kiriman yang Indah, Bikin Takjub

Pria Ini Tunjukkan Fenomena Hujan Kiriman yang Indah, Bikin Takjub

Perpindahan hujan dari satu tempat ke tempat lain menjadi fenomena menakjubkan yang bisa ditangkap mata.

Baca Selengkapnya
Lihat Baret Seperti Tempe, Komandan Razia Polisi Remaja yang Akan IBL 'Kau Jangan Ganteng Sendiri'

Lihat Baret Seperti Tempe, Komandan Razia Polisi Remaja yang Akan IBL 'Kau Jangan Ganteng Sendiri'

Begini momen komandan razia baret anak buahnya saat akan IBL. Sampai sebut tempe dan tak rapi.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Media Sosial, Sertu TNI Asal Papua Ini Kepincut Wanita Pekanbaru Langsung Dinikahi 'Ya Namanya Jodoh'

Gara-gara Media Sosial, Sertu TNI Asal Papua Ini Kepincut Wanita Pekanbaru Langsung Dinikahi 'Ya Namanya Jodoh'

Tak disangka prajurit TNI Sersan Satu ini jatuh cinta kepada wanita asal Pekanbaru, Riau hingga berhasil menikahinya. Bagaimana cerita menariknya?

Baca Selengkapnya
30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih

30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.

Baca Selengkapnya