Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPAI didesak usut anggota polisi aniaya bocah dengan pistol di Tuban

KPAI didesak usut anggota polisi aniaya bocah dengan pistol di Tuban Ilustrasi Penganiayaan Polisi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melaporkan anggota polisi Polsek Widang, Tuban, Jawa Timur, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan tersebut menyusul dugaan penganiayaan yang dilakukan salah satu polisi terhadap FA (13) pada Minggu (14/6) lalu.

"Sebenarnya ini respons ketat yang kita lakukan mendengar kondisi di lapangan. Kita dapat dari lapangan ada anggota Polsek Widang melakukan penganiayaan terhadap anak berumur 13 tahun terkait kasus pencurian motor," kata Komisioner KontraS, Arif saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/6).

Arif mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan keluarga kepada Komunitas Perempuan Ronggolawe (KPR) di Kabupaten Tuban, atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Widang berinisial NH terhadap FA (13). Oleh polisi tersebut FA dituduh sebagai pelaku pencurian motor.

"Jadi laporan ini menindaklanjuti temuan kawan KPR di lapangan. Kita jelaskan kronologi kejadian si korban ini ditangkap pada 14 Juni kemarin terkait dengan laporan pencurian sepeda motor dari pihak tetangga korban. Tetangga korban melaporkan ke polisi bahwa ciri-ciri pencuri motornya mirip korban. Dan akhirnya tanggal 14 Juni siang polisi langsung melakukan penangkapan," ujar Arif.

Menuturkan keterangan dari KPR, kata Arif, saat ditangkap korban tengah membantu ibunya berjualan pakaian di Pasar Babat, Kabupaten Tuban. Saat itu, korban langsung dibawa ke Polsek Widang, tanpa menjelaskan dasar penangkapan dan surat penangkapan.

"Korban langsung ditangkap dan dibawa. Saksinya paman korban yang langsung melaporkan ke pihak keluarga. Pihak keluarga langsung melaporkan ke kepala desa untuk melakukan penjemputan korban di Polsek Widang," kata Arif.

Menurut Arif, saat melihat ke Polsek Widang, pihak keluarga diketahui sulit bertemu dengan korban. Barulah setelah beberapa jam menunggu, keluarga bisa bertemu korban.

"Cukup lama dia menunggu ke Polsek Widang. Berdasarkan keterangan korban di Polsek Widang, korban dipaksa mengakui pencurian oleh anggota Polsek yang menangkap. Korban dipaksa mengakui perbuatannya dengan bentuk kekerasan fisik seperti penamparan sama penodongan senjata. Jenis aku tidak tahu tapi keterangan korban senjata itu diarahkan ke kepala korban. Selain ke kepala korban senjata juga sempat diarahkan ke dalam mulut korban," beber Arif.

Arif menambahkan, dugaan ancaman tersebut diketahui pihak keluarga setelah korban bercerita usai beberapa hari setelah penangkapan. Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga lantas melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami FA ke Polsek Widang dan KPR.

"Tanggal 16 Juni pihak keluarga lapor ke Polsek Widang tapi tidak ditindaklanjuti. Kemudian tanggal 18 Juni keluarga lapor ke Polres Tuban, dan saat ini masih ditindaklanjuti laporannya," ujar Arif.

Atas temuan dari KPR itulah pihaknya melaporkan ke KPAI. Arif berharap laporan yang diterima langsung Ketua KPAI Arorun Ni'am dapat segera ditindaklanjuti KPAI dengan bekerjasama Polres Tuban, guna mengusut dugaan kekerasan terhadap pelajar SMP tersebut.

"Tanggapan KPAI cukup baik. KPAI akan melakukan proses pemantauan. Karena prosesnya sedang berjalan di Polre Tuban," kata Arif.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Asyik Nongkrong di Jembatan Hingga Dini Hari, Sejoli Mahasiswa Disatroni Dibegal & Satu Tewas Ditusuk

Pelaku langsung merampas motor korban sambil menodongkan pistol. Korban coba melawan tapi gagal.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Tampang 'Koboi' di Mampang Ancam Pengendara Berujung Ditangkap, Benda Ditodongkan ke Korban Pistol Korek Api

Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

Pengangguran di Kupang Mengaku Polisi Aniaya Pacar Hingga Babak Belur

YKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.

Baca Selengkapnya
Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

Seorang Santri Aniaya Adik Kelas sampai Ancam Ditenggelamkan

HP kemudian membawa korban ke sungai di Desa Tanah Merah yang berdekatan dengan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Aksi Anggota Perguruan Silat di Tuban Aniaya Pengendara Motor Tanpa Alasan Ini Viral, Miris

Aksi Anggota Perguruan Silat di Tuban Aniaya Pengendara Motor Tanpa Alasan Ini Viral, Miris

Dikabarkan, kini polisi telah mengantongi indentitas dan nomor kendaraan yang digunakan para pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.

Baca Selengkapnya
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya