KPAI dampingi anak 11 tahun yang dipenjara di Pematang Siantar
Merdeka.com - Kasus pemidanaan anak usia 11 tahun berinisial DYS di Pematang Siantar, Sumatera Utara dinilai telah mencederai hak anak. Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) memberikan bantuan advokasi untuk mengembalikan hak DYS melalui upaya banding.
"Kami antara KPAI dan YLBHI akan koordinasi, makanya kita minta bantuan agar diproses secara hukum," ujar Komisioner bidang Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI M Ikhsan di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Sabtu (8/6).
Ikhsan mengatakan, terdapat kesalahan dalam proses hukum yang dialami DYS. Pihaknya pun telah mengadakan pembicaraan dengan DYS dan mendapat jawaban putusan 2 bulan 6 hari harus digugat banding dan meminta negara meminta maaf.
"Oleh karena itu dia akan meminta kepada YLBHI untuk menjadi vonis keputusan pengadilan 2 bulan 6 hari, karena itu bukan hak dia, sehingga harus dibatalkan demi hukum," kata Ikhsan.
Sementara itu, Pemerhati Anak Seto Mulyadhi YLBHI dapat memberikan bantuan semaksimal mungkin. "Mungkin nanti YLBHI akan melakukan langkah hukum agar ini tidak terulang kembali," pungkas dia.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnya