Korupsi tanah makam, Ketua DPRD Bogor mulai diperiksa
Merdeka.com - Setelah ditahan 18 April lalu, hari ini Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Iyus diperiksa dalam kasus suap permintaan izin lokasi tanah makam.
Selain Iyus, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna juga menjalani pemeriksaan di KPK. Serta, Listo Wely S, staf honorer pemkab Bogor dan Usep Jumenio, staf pemkab Bogor juga ikut diperiksa.
"Semuanya diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (22/4).
Usep dan Listo Wely telah hadir di KPK. Keduanya diantar menggunakan mobil tahanan dari tahanan masing-masing. Keduanya tidak berkomentar apapun dan langsung memasuki gedung.
Sementara itu, Iyus dan Sentot, yang ditahan di Rutan KPK, tidak melewati pintu depan lobi KPK. Mereka memilih pintu lain yang ada di Gedung KPK.
KPK menetapkan Ketua DPRD Iyus Djuher sebagai tersangka dalam kasus ini. Politikus Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Listo Wely Sabu (LWS) dan Usep Jumenio (UJ), juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pegawai di Pemkab Bogor.
"UJ dan LWS melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/99 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelas Johan.
Kemudian Nana Supriatna (NS) dan Sentot Susilo (SS), Direktur Utama PT Gerindo Perkasa juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU 13/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya