Korupsi tanah makam, Ketua DPRD Bogor mulai diperiksa
Merdeka.com - Setelah ditahan 18 April lalu, hari ini Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Iyus diperiksa dalam kasus suap permintaan izin lokasi tanah makam.
Selain Iyus, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo, dan Nana Supriatna juga menjalani pemeriksaan di KPK. Serta, Listo Wely S, staf honorer pemkab Bogor dan Usep Jumenio, staf pemkab Bogor juga ikut diperiksa.
"Semuanya diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Senin (22/4).
Usep dan Listo Wely telah hadir di KPK. Keduanya diantar menggunakan mobil tahanan dari tahanan masing-masing. Keduanya tidak berkomentar apapun dan langsung memasuki gedung.
Sementara itu, Iyus dan Sentot, yang ditahan di Rutan KPK, tidak melewati pintu depan lobi KPK. Mereka memilih pintu lain yang ada di Gedung KPK.
KPK menetapkan Ketua DPRD Iyus Djuher sebagai tersangka dalam kasus ini. Politikus Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Listo Wely Sabu (LWS) dan Usep Jumenio (UJ), juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan pegawai di Pemkab Bogor.
"UJ dan LWS melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/99 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelas Johan.
Kemudian Nana Supriatna (NS) dan Sentot Susilo (SS), Direktur Utama PT Gerindo Perkasa juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU 13/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya