Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Rp 120 M, Djoko hanya dikenai denda Rp 500 juta

Korupsi Rp 120 M, Djoko hanya dikenai denda Rp 500 juta Sidang vonis Djoko Susilo. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011 dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo, kemarin oleh Pengadilan Tipikor divonis pidana penjara selama 10 tahun. Hakim menyatakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut terbukti menggangsir uang negara Rp 121 miliar pada proyek bernilai total Rp 200,56 miliar itu.

"Menyatakan, terdakwa Djoko Susilo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Menjatuhkan putusan oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, saat membacakan amar putusan Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9) kemarin.

Selain pidana 10 tahun, Djoko juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta, dan jika tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama enam bulan. Majelis hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan buat Djoko, karena dianggap hukuman pidana penjara dalam rentang yang lama sudah cukup. Menurut hakim, harta yang dirampas oleh negara sudah dianggap sebagai pengembalian uang pengganti kepada negara.

"Terdakwa telah terbukti membelikan atau membayarkan aset yang berasal dari tindak pidana atas hal tersebut telah membawa konsekuensi hukum, maka majelis akan menyatakan harta tersebut dirampas oleh negara. Dengan demikian, sudah ada pengembalian uang ke negara sejumlah tersebut," kata Anggota Majelis Hakim Anwar.

Atas alasan itu, hakim Anwar menyatakan membebaskan Djoko dari membayar uang pengganti Rp 32 miliar itu. Atas putusan ini, Djoko langsung menyatakan banding. Sementara jaksa masih pikir-pikir apakah juga aan menyatakan banding atau tidak.

Putusan ini langsung menimbulkan kontroversi. Banyak yang beranggapan pidana 10 tahun serta denda sebesar Rp 500 juta terlalu ringan.

Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago menyebut vonis terhadap Djoko Susilo menciderai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, majelis hakim tidak melihat pidana korupsi secara serius.

"Hakim Tipikor belum pahami dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut saya, ini merusak rasa keadilan masyarakat, kita belum lagi melihat korupsi ini serius, belum sepakat semuanya," kata Taslim di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9) kemarin.

Dia pun meminta agar KPK segera mengajukan banding atas vonis 10 tahun yang diberikan kepada mantan Kakorlantas Polri itu. Sebab, vonis ini jauh lebih ringan ketimbang yang diajukan jaksa yakni 18 tahun.

"Saya berharap KPK ajukan banding terhadap putusan DS," tegas dia.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar

Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat

Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.

Baca Selengkapnya