Korupsi rekening air Rp 6,3 M, Dirut PDAM Tirtanadi dibui
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut menjebloskan Dirut PDAM Tirtanadi Medan Azzam Rizal ke dalam sel tahanan. Dia ditahan setelah kali kedua diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,3 miliar.
"Setelah diperiksa, sore ini tersangka Azzam Rizal langsung ditahan," ungkap Kasubid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Medan, Kamis (2/5).
Azzam tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 9.00 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia kemudian diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka kasus korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi.
Nainggolan memaparkan, sebelum dijebloskan ke ruang tahanan, Azzam menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Sumut.
Dalam kasus ini, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menjerat Dirut PDAM Tirtanadi sebagai tersangka dan kemudian menahannya.
MP Nainggolan menyatakan, nilai pasti kerugian negara dalam kasus korupsi ini masih menunggu hasil hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut. "Hasil audit BPKP kemungkinan diperoleh pekan depan," sebut Nainggolan
Dalam kasus ini, tindak pidana korupsi terjadi karena penyalahgunaan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtanadi Medan. Selain itu, ada kerja sama dengan pihak ketiga tanpa persetujuan dewan pengawas dan tidak mendapatkan pengesahan dari Gubernur Sumut.
Azzam Rizal dijadikan tersangka dalam kasus ini dengan nomor laporan: LP/ 87/ I/ 2013/SPKT-I tertanggal 13 Januari 2013. Tim dari Unit I Dit Reskrimsus Polda Sumut terus menyelidiki kasus ini. Mereka sedikitnya telah memeriksa 15 saksi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaWarga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaDia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya