Korupsi PDAU, jaksa tolak tangguhkan penahanan anggota DPRD Sidoarjo
Merdeka.com - Penyidik Kejari Sidoarjo bukan hanya menolak pengembalian uang senilai Rp 75 juta aliran dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo yang diterima tersangka Khoirul Huda, Ketua Pansus PDAU DPRD Sidoarjo. Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Khoirul Huda, kini juga kandas, Kamis (15/6). Penyidik Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo menolak permohonan yang diajukan keluarga dan DPD Partai Golkar Sidoarjo itu.
"Setelah kami lakukan rapat, tim penyidik sepakat tidak bisa memenuhi permohonan penangguhan penahanan," ujarnya Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto kepada wartawan.
Adi mengungkapkan, alasan tidak dikabulkan permohonan itu di antaranya untuk kepentingan penyidikan, serta untuk mempercepat semua proses penyidikan. Dia menilai keterangan tersangka Khoirul Huda sangat dibutuhkan, sehingga penyidik menilai penahanan terhadap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoarjo itu tetap dilakukan.
"Surat (tidak dikabulkan penangguhan penahanan) kami jawab kepada DPD Golkar Sidoarjo dan keluarga yang bersangkutan. Tersangka KH tetap kami tahan di Lapas Kelas II Sidoarjo," jelas ungkap mantan Kasi Intelijen Kejari Sumenep itu.
Selain keterangan tersangka Khoirul Huda yang masih dibutuhkan, penyidik juga masih membutuhkan keterangan saksi lainnya.
Bahkan, saat disinggung terkait saksi lainnya yang bakal dipanggil untuk diperiksa, termasuk anggota Pansus DPRD Sidoarjo lainnya, Adi menjawab diplomatis.
"Kalo nanti dibutuhkan, akan kami panggil," ucapnya sambil bergegas mempercepat langkah kakinya.
Khoirul Huda, kini satu-satunya Anggota DPRD Sidoarjo yang ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejari Sidoarjo. Dia terjerat karena menerima aliran dana senilai Rp 75 juta dari kas keuangan PDAU Sidoarjo yang kini tengah di bidik Kejari Sidoarjo.
Selain itu, penyidik juga lebih dulu menahan tiga pejabat PDAU Sidoarjo yakni Direktur Direktur PDAU Sidoarjo Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni dan Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy.
Bahkan untuk mengungkap mega korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan PDAU Sidoarjo dalam kurun waktu 6 tahun sejak 2010-2016, penyidik telah memanggil belasan saksi di antaranya dari Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo.
Termasuk para pejabat Pemkab Sidoarjo turut diperiksa di antaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain untuk mengungkap pengelolaan keuangan PDAU yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya