Korupsi, mantan bendahara KPU Purwakarta terancam 20 tahun bui
Merdeka.com - Dua terdakwa dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, yakni mantan bendahara KPU Purwakarta Ahmad Zaenudin dan mantan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) Adang Lukman terancam 20 tahun penjara. Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Salah satu JPU, Ari Verdana menyebutkan, kedua terdakwa diduga telah melanggar hukum pada Pemilihan Bupati 2008 lalu. Modusnya yakni terdakwa tidak pernah membuat laporan dan mempertanggungjawabakan kepada kepala daerah.
"Seharusnya terdakwa melaporkan dan mampu pertanggungjawabkannya kepada kepala daerah," kata Ari dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan, Rabu (9/1).
Keduanya pun didakwa pasal 2, pasal 3, dan pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 junto pasal 55 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancaman maksimal bagi keduanya yakni 20 tahun penjara," ujarnya.
Dari total anggaran sekitar Rp 984 juta, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 828 juta. Temuan ini, kali pertama diketahui BPKP Jabar pada 2008 karena, uang jumlah itu tidak ada laporannya.
Menanggapi itu, Kuasa hukum Adang Lukman akan mengajukan eksepsi secara pribadi. "Kami akan mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut," ujar Adang.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia
Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung
Baca Selengkapnya21.000 KK Terdampak Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp157 Miliar
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp157 miliar.
Baca SelengkapnyaCurhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.
Baca Selengkapnya