Korupsi Kemenkes, PT RN ditunjuk lewat undangan Kemenkes
Merdeka.com - Kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007, yang dilakukan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, kembali terkuak sedikit demi sedikit.
Saksi Suwanto mengakui Ratna menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo (RN) untuk penanganan proyek pekerjaan itu, bahkan tercantum dalam surat undangan pendaftaran pra kualifikasi.
"Soal penunjukan langsung sudah tertera dalam undangan. Tetapi saya awalnya tidak tahu soal penunjukan langsung. Saya cuma diminta ikut proses tender saja," kata Suwanto saat bersaksi dalam sidang terdakwa Ratna Dewi Umar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/6).
Suwanto saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang Balikpapan PT Rajawali Nusindo (RN). Saat proyek itu berlangsung tujuh tahun lalu, dia adalah Kepala Cabang Jakarta II PT RN.
Menurut dia, sebelum pekerjaan itu dimulai, dia dipanggil oleh pimpinan PT RN. Setelah itu, dia diserahi tugas menggarap proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan. Lantas, dia dan salah satu anggota timnya, Iskak Putra, memeriksa ke Kementerian Kesehatan.
"Saya ketemu dengan yang tanda tangan undangan, dr. Tatan (Ketua Panitia Lelang). Saya tanya payung hukumnya apa, katanya SK Menteri Kesehatan. Saya diminta ikut mendaftar. Saya dikasih ke blanko pra kualifikasi," ujar Suwanto.
Setelah mendapatkan formulir itu, dia lantas mengisinya dan mengembalikan ke Kemenkes. Setelah beberapa lama, dia diberitahu pihak Kemenkes PT RN lulus pra kualifikasi.
"Setelah lulus kita daftar lagi. Kemudian kita diberi Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Semua proses kita ikuti, dari annuijzing, penawaran, sampai pengumuman pemenang lelang saya ikut semua," lanjut Suwanto.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkes Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Totalnya Mencapai 23.200 Formasi
Persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca Selengkapnya