Korupsi, Kasudin Pertanian & Kehutanan Jaktim dijemput jaksa
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan hutan kota. Pembangunan hutan kota yang berlangsung dari tanggal 12 Juli 2012-9 Desember 2013 ini, merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar.
Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan, pihak kejaksaan kini sedang melakukan jemput paksa terhadap tersangka di kediamannya di Vila Nusa Indah Blok S9/15, Bekasi.
"Ini kami sudah meluncur untuk melakukan penahanan. Sebelumnya tersangka mengaku sakit, dan belum bisa ditahan," kata Asep, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/10).
Asep menjelaskan, ada dua proyek dugaan korupsi yang dilakukan Bambang. Proyek pertama adalah pembangunan hutan kota di wilayah Ujung Menteng, Jaktim dengan anggaran sekitar Rp10 miliar, dan proyek berikutnya adalah normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan di Jalan I Gusti Ngurah Rai tahun anggaran 2013.
"Dalam dua proyek tersebut, pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, dari hasil penyelidikan ada kelebihan pembayaran disaat pembayaran pembangunan proyek tersebut," jelasnya.
Dalam kasus itu juga, kejari menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni, G selaku kontraktor pengerjaan proyek dan W selaku konsultan pengawas proyek.
"Kami juga sedang melakukan penyidikan terhadap kontraktor yang menggarap proyek normalisasi saluran air di sejumlah titik. Mereka harus bertanggungjawab dalam proyek yang pada akhirnya menimbulkan keuangan negara," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnya