Korupsi infrastruktur Bekasi, 2 pejabat BUMN diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Hasil penyidikan tindak pidana korupsi penjualan asset Patal Bekasi tahun 2012 milik PT Industri Sandang Nusantara (PT ISN) menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah LP (Dirut PT ISN), Ir WKB (Direktur Keuangan PT ISN) dan Efrizal SE (Dirut PT Artha Bangun Pratama).
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memproses tindak korupsi yang merugikan negara senilai Rp 60 miliar tersebut. Kali ini penyidik Pidana Khusus memeriksa empat saksi, dua di antaranya pejabat kementerian BUMN.
"Dugaan tindak pidana korupsi Patal Bekasi, pemeriksaan empat saksi, Irnanda Laksanawan (Deputi Bidang Usaha Industri Strategis & Manufaktur Kementerian BUMN), Gatot Trihargo (Deputi Bidang Usaha & Jasa Kementerian BUMN), Ie Kian Tjoan (Dir PT Prosys Bangun Persada) dan Stevanus Irawan (Dir PT Lingkar Barat Departement)," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Sebelumnya, diduga terjadi penjualan asset PT ISN di tahun 2012 berupa tanah Patal Bekasi seluas kurang lebih 160 hektar are dengan harga Rp 160 miliar yang tidak sesuai dengan prosedur termasuk penggunaan dana penjualan Patal Bekasi. Sehingga untuk sementara dugaan kerugian negara ditaksir kurang lebih Rp 60 miliar.
Penetapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 71 s/d 73/F.2/Fd.1/05/2013,tgl 31 Mei 2013.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Habiskan Biaya Rp561 Miliar, Ini 10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Kaltim yang Diresmikan Jokowi
Jokowi mengatakan pembangunan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya