Korupsi dianggap biang keladi kerusakan lingkungan Indonesia
Merdeka.com - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi mengatakan, lemahnya penegakan hukum di Indonesia berakibat pada kerusakan lingkungan hidup. Salah satunya adalah adanya praktik korupsi masih mewabah dalam pengurusan perizinan perambahan hutan buat menjadi kawasan pertambangan dan lainnya.
"Persoalannya adalah adanya perubahan paradigma bahwa hutan untuk ekonomi negara. Jadi yang masalah kan orang-orang kaya diberikan izin untuk mengelola hutan dan dijadikan lahan ekonomi," jelas Adhie dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (31/5).
Bukan hanya merusak hutan, lanjut Adhie, kebijakan itu juga merusak tatanan sosial. Sebab masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya, karena hasil dari perambahan hutan hanya dinikmati kaum pemodal. Sayangnya, pemerintah belum bisa memberikan kepastian hukum kepada mereka, sehingga masyarakat semakin terpuruk karena kemiskinan.
Adhie mengimbau supaya hukum di Indonesia ditegakkan. Terutama pembenahan undang-undang tentang lingkungan hidup yang dianggap kurang tegas.
"Jadi kalau membenahi hutan yang harus dikoreksi adalah seluruh Undang-Undang tentang kerusakan lingkungan. Pemerintah dalam hal ini kejaksaan, kepolisian harus bekerja sama. Jadi hukumnya harus ditingkatkan, kalau bisa direvisi semuanya, biar berjalan dengan baik," ujar Adhie.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnya