Korupsi dana BOS, kepala sekolah dibui 1 tahun
Merdeka.com - Nursia Nainggolan, Kepala SDN 178223 Nadeak Bariba, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, dijatuhi hukuman setahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor, Medan, Kamis (25/10).
Dia terbukti mengorupsi dana BOS periode Juli 2009-Desember 2010 senilai Rp 30,7 juta. Selain hukuman penjara, Nursia juga dibebani hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider sebulan penjara. Dia juga dibebani uang pengganti Rp 198 ribu subsider sebulan penjara.
Kerugian negara Rp 198 ribu itu harus dia bayar karena dana sekitar Rp 30 juta lebih yang dikembalikannya masih kurang. "Terdakwa telah mengembalikan kerugian negara, namun masih ada kekurangan sebesar Rp 198 ribu," kata Ketua Majelis Hakim, Jonner Manik.
Nursia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Dia menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.
Majelis hakim menyatakan, Nursia terbukti menggelembungkan jumlah siswa penerima dana BOS periode Juli 2009-Desember 2010. Jumlahnya ditambah 10 siswa per kelas menjadi 105 siswa. Akibat penggelembungan itu, terdakwa mengantongi Rp30,7 juta.
Hakim kemudian memberikan waktu tujuh hari bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Balige dan terdakwa untuk menyikapi putusan. "Jika merasa tidak adil, terdakwa bisa mengajukan banding," kata Jonner.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaWalau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.
Baca SelengkapnyaSejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaMeski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca Selengkapnya