Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi dana BOS, kepala sekolah dibui 1 tahun

Korupsi dana BOS, kepala sekolah dibui 1 tahun palu. shutterstock

Merdeka.com - Nursia Nainggolan, Kepala SDN 178223 Nadeak Bariba, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, dijatuhi hukuman setahun penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor, Medan, Kamis (25/10).

Dia terbukti mengorupsi dana BOS periode Juli 2009-Desember 2010 senilai Rp 30,7 juta. Selain hukuman penjara, Nursia juga dibebani hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider sebulan penjara. Dia juga dibebani uang pengganti Rp 198 ribu subsider sebulan penjara.

Kerugian negara Rp 198 ribu itu harus dia bayar karena dana sekitar Rp 30 juta lebih yang dikembalikannya masih kurang. "Terdakwa telah mengembalikan kerugian negara, namun masih ada kekurangan sebesar Rp 198 ribu," kata Ketua Majelis Hakim, Jonner Manik.

Nursia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Dia menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.

Majelis hakim menyatakan, Nursia terbukti menggelembungkan jumlah siswa penerima dana BOS periode Juli 2009-Desember 2010. Jumlahnya ditambah 10 siswa per kelas menjadi 105 siswa. Akibat penggelembungan itu, terdakwa mengantongi Rp30,7 juta.

Hakim kemudian memberikan waktu tujuh hari bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Balige dan terdakwa untuk menyikapi putusan. "Jika merasa tidak adil, terdakwa bisa mengajukan banding," kata Jonner.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun
Demi Dapatkan Dana BOS, Sekolah di Bogor Diduga Gelar Kegiatan Belajar Fiktif Selama 3 Tahun

Sekolah itu sudah tiga tahun terakhir mendapatkan dana bos yang nilanya Rp7 juta setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya
Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Pernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat

Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya
Perhimpunan Guru Tolak Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis, Ini Alasannya

Perhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.

Baca Selengkapnya