Korupsi bansos, staf ahli Ganjar Pranowo ditahan Kejati Jateng
Merdeka.com - Staf ahli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto, menjadi tersangka korupsi penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2011. Dia akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Penahanan itu dilakukan setelah setelah Joko Mardiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih tiga jam sejak pukul 09.30 sampai 13.00 WIB, Kamis (28/5) di Kejati Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kejati Jateng Hartadi mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan karena sebelumnya tersangka mangkir saat dipanggil sebanyak tiga kali. "Hari ini Joko Mardiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan pukul 09.30 WIB. Penahanan untuk 20 hari ke depan," tegasnya.
Kasi Penkum Kejati Jateng Eko Suwarni menjelaskan, terkait kerugian negara, dari audit BPKP Jawa Tengah mencapai Rp 654 juta.
"Semua itu diketahui dari 164 penerima bantuan ternyata keseluruhannya bermasalah dan hanya diterima oleh 21 orang. Nilai kerugian sementara dari kasus tersebut mencapai Rp 654 juta. Kerugian negara dari investigasi mencapai Rp 654 juta," bebernya.
Penyidik Kejati Jateng Tomy Setiawan secara terpisah mengungkapkan penahan tersangka Joko Mardiyanto dalam perkara korupsi bansos 2011 merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan.
"Penyidikan menyatakan bahwa itu sudah sesuai, maka dilakukan verifikasi. Dari hasil tersebut diketahui dana mengalir tidak sesuai untuk peruntukannya," pungkasnya pendek.
Joko Mardiyanto dengan mengenakan baju tahanan Kejati Jateng berwarna merah, dikawal ketat petugas Kejati Jateng dari dalam Kantor Kejati Jateng menuju ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Lapas Kelas 1 A Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) akan menjemput paksa Staf Ahli Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial APBD Jateng 2011.
Penjemputan paksa itu karena tersangka telah tiga kali mangkir saat hendak diperiksa oleh penyidik kejaksaan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan Jawa Tengah, kata dia, didapati penyaluran bantuan sosial bagi penerima fiktif. Dari 164 penerima bantuan yang dijadikan sampel oleh BPKP, seluruhnya diduga bermasalah.
Selain Joko Mardiyanto, Kejati Jateng juga menahan Joko Suryanto yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah telah ditahan.
Termasuk lima orang tersangka yang merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan
Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaGanjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBuntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi
Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca Selengkapnya