Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi bansos, staf ahli Ganjar Pranowo ditahan Kejati Jateng

Korupsi bansos, staf ahli Ganjar Pranowo ditahan Kejati Jateng Joko Mardiyanto. ©2015 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Staf ahli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto, menjadi tersangka korupsi penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2011. Dia akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Penahanan itu dilakukan setelah setelah Joko Mardiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kurang lebih tiga jam sejak pukul 09.30 sampai 13.00 WIB, Kamis (28/5) di Kejati Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kejati Jateng Hartadi mengatakan pihaknya telah melakukan penahanan karena sebelumnya tersangka mangkir saat dipanggil sebanyak tiga kali. "Hari ini Joko Mardiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan pukul 09.30 WIB. Penahanan untuk 20 hari ke depan," tegasnya.

Kasi Penkum Kejati Jateng Eko Suwarni menjelaskan, terkait kerugian negara, dari audit BPKP Jawa Tengah mencapai Rp 654 juta.

"Semua itu diketahui dari 164 penerima bantuan ternyata keseluruhannya bermasalah dan hanya diterima oleh 21 orang. Nilai kerugian sementara dari kasus tersebut mencapai Rp 654 juta. Kerugian negara dari investigasi mencapai Rp 654 juta," bebernya.

Penyidik Kejati Jateng Tomy Setiawan secara terpisah mengungkapkan penahan tersangka Joko Mardiyanto dalam perkara korupsi bansos 2011 merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan.

"Penyidikan menyatakan bahwa itu sudah sesuai, maka dilakukan verifikasi. Dari hasil tersebut diketahui dana mengalir tidak sesuai untuk peruntukannya," pungkasnya pendek.

Joko Mardiyanto dengan mengenakan baju tahanan Kejati Jateng berwarna merah, dikawal ketat petugas Kejati Jateng dari dalam Kantor Kejati Jateng menuju ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Lapas Kelas 1 A Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) akan menjemput paksa Staf Ahli Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial APBD Jateng 2011.

Penjemputan paksa itu karena tersangka telah tiga kali mangkir saat hendak diperiksa oleh penyidik kejaksaan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan Jawa Tengah, kata dia, didapati penyaluran bantuan sosial bagi penerima fiktif. Dari 164 penerima bantuan yang dijadikan sampel oleh BPKP, seluruhnya diduga bermasalah.

Selain Joko Mardiyanto, Kejati Jateng juga menahan Joko Suryanto yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah telah ditahan.

Termasuk lima orang tersangka yang merupakan mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya