Korupsi Bansos Rp 300 miliar, 2 anggota DPRD Bengkalis ditahan
Merdeka.com - Dua anggota DPRD Bengkalis berinisial Ry (Rismayeni) dan MT (Muhammad Tarmizi), serta seorang mantan anggota DPRD Bengkalis inisial HT (Hidayat Tangor) dijebloskan ke Sel tahanan Polda Riau, Kamis (3/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Ketiga tersangka inisial Ry, MT dan HT secara resmi ditahan untuk mempermudah proses penyidikan dan pemberkasan terkait dugaan korupsi penyelewengan dana Bantuan Sosial kabupaten Bengkalis," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM kepada merdeka.com di ruangannya.
Sebelum ditahan, ke tiga tersangka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Gajahmada, Pekanbaru, Riau, sejak pukul 10.00 WIB, pagi tadi.
"Sebelum ditahan, ketiga tersangka juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," jelas Guntur.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menjebloskan eks anggota DPRD Bengkalis berinisial Pb (Purboyo) Senin (30/12) lalu setelah menjalani pemeriksaan tiga jam lamanya.
Dalam kasus dugaan korupsi berjamaah yang memakan uang negara hingga Rp 300 miliar itu, masih ada dua tersangka lagi yang belum ditahan Azrafiani Aziz (AZ) selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis dan mantan bupati Bengkalis Herliyan Saleh (HS).
"Untuk tersangka HS, kita masih melakukan pengumpulan bukti pendukung lainnya dan pengumpulan berkas sesuai arahan jaksa," pungkas AKBP Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya