Korupsi alat kesehatan, tiga terdakwa divonis berbeda
Merdeka.com - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, dijatuhi vonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar.
Terdakwa Amir Hamzah divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Sebelumnya Amir yang saat kasus bergulir menjabat sebagai staf teknis di proyek pengadaan alkes dituntut 8 tahun penjara.
Adapun dua terdakwa lainnya, I Triswanto yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek PONEK (Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) di RSUD, dan Susi Astuti sebagai PPK untuk proyek pengadaan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) di tingkat Puskesmas divonis 2 tahun 6 bulan, denda 50 juta subsider 2 bulan. Sebelumnya I Triswanto dan Susi Astuti dituntut sama yakni 5 tahun penjara.
Ketiganya dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana dakwaan subsidair yakni pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999 tentang Tipikor yang diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Amir Hamzah, I Triswanto dan Susi Astuti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidair," ungkap ketua majelis hakim Eko Aryanto saat membacakan amar putusannya, di ruang III PN Tipikor Bandung, Senin (12/10).
Pertimbangan meringankan bahwa para terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatan, dan tidak menikmati aliran dana. Sedangkan hal memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Atas vonis yang dijatuhkan hakim, baik terdakwa maupun jaksa, memilih untuk pikir-pikir. Dengan begitu, putusan hakim belum memiliki ketetapan hukum hingga 7 hari ke depan.
Majelis hakim sendiri menyebut ketiga terdakwa sudah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara Rp 18 miliar (sesuai audit BPKP Jabar). Rp 1,7 miliar sudah dikembalikan ke negara.
Untuk diketahui, Amir Hamzah, selaku tim pendukung teknis melakukan penyusunan dan penetapan spesifikasi teknis dalam pengadaan PONEK di RSUD dan PONED di tingkat Puskesmas, dianggap mengarahkan kepada merek tertentu tanpa melakukan survei pasar secara benar terhadap 13 penyedia barang/jasa.
Amir disebut hanya melakukan survei terhadap empat distributor, serta tidak memperhitungkan adanya diskon. Hal itu tak sesuai Peraturan Presiden No 54/2010. Amir bersama Triswanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan PONEK, dan Susi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan PONED, tidak pernah menanyakan soal diskon diberikan oleh para distributor.
Dalam penyusunan spesifikasi teknis, Amir hanya menyalin ulang sama persis spesifikasi dari alkes merek tertentu dari brosur diberikan distributor, dengan menambahkan tulisan di beberapa jenis spesifikasi alkes diserahkan kepada Triswanto dan Susi.
JPU Kejati Jabar, Rahman Firdaus menyatakan, untuk perkembangan perkara selanjutnya tak ada dugaan keterlibatan pihak lain karena fakta-fakta persidangan sudah mengungkap itu semua.
"Memang tak ada aliran dana ke terdakwa. Tapi dananya mengalir dan menguntungkan pemenang lelang. Mereka ini (pemenang lelang) juga sudah disidik, berbarengan dengan terdakwa. Dan tak ada perbuatan melawan hukum di sana," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengertian Komplikasi dan Contohnya dalam Dunia Kesehatan, Baca Lebih Lanjut
Komplikasi adalah istilah yang kerap digunakan dalam dunia kesehatan. Apa arti sebenarnya?
Baca SelengkapnyaApa Perbedaan dari Istilah Akut dan Kronis pada Penyakit?
Istilah akut dan kronis pada penyakit merujuk pada dua kondisi yang berbeda dan perlu kita pahami.
Baca SelengkapnyaKebiasaan yang Ganggu Kesehatan Otak, Segera Hindari
Kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan otak adalah kebiasaan yang dapat merusak sel-sel otak, menghambat aliran darah dan oksigen ke otak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Berdampak Buruk bagi Otak
Berbagai hal yang kita lakukan sehari-hari bisa berdampak pada kondisi kesehatan kita termasuk pada kondisi otak.
Baca Selengkapnya7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula
Keringat yang berlebihan ini muncul bukan karena panas matahari atau pakaian Anda yang terlalu tebal, tapi bisa jadi karena masalah pada kesehatan Anda.
Baca SelengkapnyaKomplikasi adalah Perubahan Kondisi Penyakit dalam Tubuh, Begini Penjelasan Penyebab dan Jenisnya
Dalam dunia medis, komplikasi merujuk pada kondisi di mana sebuah penyakit memicu penyakit lainnya yang akhirnya memunculkan efek perubahan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaBisa Sebabkan Masalah dan Penyakit, Ketahui 8 Bagian Tubuh yang Tak Boleh Disentuh Sembarangan
Sejumlah bagian tubuh ternyata tidak boleh kita sentuh sembarangan, terutama dengan kondisi tangan yang belum steril.
Baca Selengkapnya