Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Pelarian Djoko Tjandra

Korban Pelarian Djoko Tjandra djoko tjandra. istimewa

Merdeka.com - Keberadaan Djoko Sugiarto Tjandra, buronan kasus BLBI terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali masih misteri. Meski demikian, terungkap jika Djoko sempat keluar masuk Indonesia dengan leluasa.

Terbukti ia dengan leluasa mengajukan PK (Peninjauan Kembali) ke PN Jakarta Selatan, Senin (29/6) lalu. Hal itu diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat dengan DPR, beberapa waktu lalu.

Kemudian timbul pertanyaan, apakah Djoko Tjandra memenuhi sejumlah persyaratan administratif untuk mengajukan PK? Sedangkan, dia sendiri sudah menjadi buronan negara selama bertahun-tahun. Lantas, bagaimana pula dia bisa masuk ke Indonesia tanpa 'terendus' petugas imigrasi.

Nyatanya, pelarian Djoko Tjandra kini sudah memakan korban. Sebut saja, Asep Subahan yang kini harus merelakan jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan lantaran dinilai telah membantu pelarian Djoko Tjandra.

Asep memberikan pelayanan khusus kepada Djoko Tjandra. Tanpa menjalani prosedur, e-KTP untuk Djoko Tjandra diserahkan langsung oleh Asep hanya dalam kurun waktu yang singkat. Laporan dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan rangkaian penyalahgunaan Asep dalam penerbitan e-KTP milik Djoko.

Dalam laporan tersebut, Asep melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking sebagai pengacara Djoko ada bulan Mei 2020 di rumah dinas lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, alias Djoko Tjandra. Kemudian, Asep meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Pada tanggal 8 Juni 2020, Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric. Setibanya di lokasi penerbitan e-KTP, Asep meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan e-KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Asep.

Selama proses itu, disebutkan bahwa Asep secara langsung memantau penerbitan e-KTP untuk Djoko. Asep sebagai pihak pertama yang menerima e-KTP yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung kepada Djoko.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir memastikan pelanggaran yang dilakukan Lurah non aktif Grogol Selatan Asep Subahan bukan kategori ringan. Saat ini, Dewan Pertimbangan Jabatan masih merumuskan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan Asep.

Chaidir menyebut, Asep dicopot dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan pada 10 Juni. Saat ini yang bersangkutan menjadi staf di salah satu bagian di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wilayah DKI Jakarta yang melakukan pelanggaran berat akan mendapat sanksi penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, tidak mendapat tunjangan kinerja daerah sesuai PP 53 tahun 2010.

"Kalau ringan enggak mungkin karena beberapa hal, lalai dia, (sanksi terhadap Asep) sedang atau berat," ucap Chaidir, Selasa (14/7).

Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot

Tak hanya Asep, jenderal bintang satu di Mabes Polri ikut menjadi korban pelarian Djoko Tjandra.

Adalah Brigjen Prasetijo Utomo yang ketahuan menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. Jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dicopot Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020, Tgl 15-07-2020. Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, jenderal bintang satu tersebut dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Prasetyo juga akan ditahan selama 14 hari untuk menjalani proses pemeriksaan terkait surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Propam Polri masih mendalami kasus tersebut. Apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Jika memang adanya keterlibatan orang lain, maka Polri akan memproses lebih lanjut. Meski begitu, sanksi diterima Prasetijo masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polri.

"Nanti kan ada kode etik disiplin, nanti ada aturannya di Perkab tersebut. Ada mulai dari teguran, sampai nanti bisa diberhentikan dari dinas kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2

Ganjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya

Ganjar: Sebagian Besar Pendukung Jokowi di Luar Negeri Pindah ke Saya

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut pemilih Joko Widodo yang ada di luar negeri di Pilpres sebelumnya kini mendukung dirinya.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya