Korban Investasi Sembako Bodong di Yogyakarta Rugi Rp15,6 Miliar

Merdeka.com - Sepasang suami berinisial MW (44) dan IF (41) dibekuk aparat Polda DIY karena melakukan penipuan berkedok investasi. Pasangan suami istri ini menipu sejumlah warga di DIY dengan modus investasi gula pasir bodong. Diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp15,6 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dua pelaku penipu berkedok investasi ini dibekuk karena adanya laporan dari korban berinisial MM (50). Korban MM melaporkan dua pelaku pada 14 Januari 2020 karena uang investasi sebesar Rp800 juta lebih tak jelas juntrungnya.
"Pelapor mengalami kerugian Rp804.600.000. Ini adalah digunakan, dijanjikan untuk investasi atau kerjasama pengadaan gula pasir. Tapi ternyata keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan dan uang investasi tak jelas dimana," katanya di Polda DIY, Senin (3/2).
Sementara itu Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengungkapkan, kedua pelaku dibekuk oleh petugas di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya dibekuk pada 29 Januari 2020 yang lalu.
Burkan menerangkan kedua pelaku selain dilaporkan ke Polsek Depok Timur juga dilaporkan ke Polda DIY. Total kerugian dari penipuan yang dilakukan suami istri ini disebut mencapai Rp15,6 miliar.
Dia merinci kedua pelaku memiliki dua modus operandi yang serupa saat beraksi. Modus pertama dengan berpura-pura menawarkan menjadi penyedia kebutuhan hotel. Yang kedua, dengan modus menjadi penyedia gula atau sembako dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen.
"Polanya hampir mirip dengan skema ponzi. Dia ambil nasabah yang satu ini untuk memberi keuntungan kepada yang lain. Para korban tertarik dengan bisnis yang ditawarkan pelaku karena dijanjikan keuntungan dalam waktu singkat. Pelaku mengandalkan pola komunikasi mulut ke mulut untuk menjaring para korbannya," tuturnya.
"Polanya hampir seperti itu mengendorse orang lain yang sudah berhasil begitu seperti itu. Dugaan kita gali lubang, tutup lubang, mengambil uang dari nasabah ini untuk nutupi sana. Dapat lagi nutupi sana," imbuh Burkan.
Burkan menerangkan saat ini pihak kepolisian masih melacak aliran dana yang dikelola pelaku. Selain itu pihak kepolisian juga masih memeriksa beberapa orang saksi.
Dia mengatakan, pihak kepolisian meyakini masih banyak lagi korban investasi bodong yang dikelola dua pelaku ini. Polda DIY meminta warga yang merasa ditipu oleh pelaku untuk bisa membuat laporan.
"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 tentang Penggelapan dan Penipuan. Nanti kita lapis dengan TPPU money laundry. Ancamannya pasti di atas 5 tahun penjara," pungkas Burkan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu
Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak
Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya
Kisah Para Petani di Yogyakarta yang Terjebak Kemiskinan Ekstrem, Kini Sudah Bisa Kelola Lahan dan Beli Sapi Sendiri
Perekonomian mereka terangkat berkat Bantuan Keistimewaan Khusus (BKK) yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan
Baca Selengkapnya
Usai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Cocok Buat Menikmati Pensiun
Yogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya