KontraS tolak tim gabungan rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM
Merdeka.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menolak (KontraS) menolak pembentukan tim gabungan rekonsiliasi pelanggaran hak asasi berat yang di bawah koordinasi Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Koordinator KontraS, Haris Azhar, mengatakan rekonsiliasi pelanggaran HAM bukan keputusan yang tepat bagi pemerintah.
"Ini momentum yang tidak tepat yang memaksakan rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah. Yang terpenting itu adalah proses hukum dalam memberikan keadilan bagi korban," kata Haris saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut dia, pemerintah harus menciptakan keadilan terhadap keluarga korban pelanggaran HAM dengan mempunyai ukuran proses hukum dalam pengungkapannya harus secara transparan.
"Pertama memastikan keterbukaan fakta dan kebenaran harus diungkapkan, kedua harus ada pengakuan dari korban, dan ketiga harus dipastikan proses hukum upaya keadilan semaksimal mungkin. Rekonsiliasi hanya mungkin dilakukan jika semua syarat yang tadi ditempuh dan dapat persetujuan dari korban," katanya.
Sementara di kesempatan yang sama, Kepala biro penelitian KontraS, Puri Kencana Putri mengatakan pemerintah harus menghadirkan pelaku pelanggaran HAM dalam pengadilan untuk membuat efek jera. Hal itu juga untuk menghindari peristiwa pelanggaran HAM pada massa mendatang.
"KontraS melihat belum ada satu hawa isu pelanggaran HAM diungkapkan. Tim rekonsiliasi tidak mungkin mendapatkan restu keluarga korban dan tidak bisa ciptakan rasa pemuasan terhadap publik," kata Puri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnya"Sekarang lagi proses pemilu, kita harapkan semua saling menjaga perasaan, jangan saling menyakiti, jangan menyebar hoaks," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaWarga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya