Kontras Singgung Maraknya Pembubaran Aksi 2019 Ganti Presiden oleh Polisi
Merdeka.com - Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) menyoroti tindakan kepolisian di tengah tahun politik. Koordinator Kontras Yati Andriyani melihat maraknya pembubaran aksi 2019 ganti presiden pada masa kampanye.
"Kalau dilihat dari indikator peristiwa peristiwa yang terjadi kan bagaimana adanya pembatasan terhadap aksi 2019 ganti presiden itu kan marak dimana mana," katanya di kantor Kontras, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/6).
Harusnya, dia mengungkapkan, polisi mengkaji betul dasar pembatasan ekspresi politik tersebut.
"Pembatasan ini atas dasar apa, alasannya apa, proporsionalnya apa, urgent atau tidak, mendesak atau tidak, legal atau tidak, itu kan tidak dijelaskan, Padahal itu bagian dari ekspresi politik," tuturnya.
Kontras pun menyoroti dalam hal penanganan terhadap pelaku ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Menurut Yati, tuduhan berpihak kepada penguasa seolah mendapatkan pembenarannya.
"Misalnya pelarangan aksi-aksi #2019GantiPresiden di beberapa daerah dan penggunaan hukum defamasi; pencemaran nama baik, UU Informasi, Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal makar oleh kepolisian yang cukup meluas dan menyasar pihak yang secara tajam menyerang dan mengkritik pemerintah," tutur Yati.
Dia menambahkan, sepak terjang penggunaan pasal kebencian dan makar oleh polisi dinilai kontroversial meski polisi bisa membuktikan kesalahan para pelaku.
"Hal ini diperparah karena sifat dan ketentuan atau undang-undang yang mengatur penggolongan tindakan ujaran kebencian yang lentur, tidak jelas, dan multi penafsiran," pungkas Yati.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'
Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca Selengkapnya