KontraS kecewa sikap Tim Transisi Jokowi soal pengadilan HAM
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengaku kecewa atas pernyataan yang dilontarkan deputi tim transisi Presiden terpilih Jokowi-JK, Andi Widjajanto. Sebab, pernyataan itu tak sesuai dengan komitmen Jokowi-JK sebelumnya.
"Pernyataan tersebut bukan hanya mengecewakan pihak korban tapi juga mencederai rasa keadilan. Karena sudah jelas kalau Jokowi-JK berkomitmen untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat," kata Kepala divisi pemantauan impunitas KontraS, Muhammad Daud, kepada wartawan di kantornya di Jalan Borobudur, Jakarta, Sabtu (20/9).
Daud mengatakan, komentar yang tiba-tiba diucapkan oleh deputi tim transisi Jokowi-JK sangatlah kontradiksi. Pasalnya, saat mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Tak hanya itu, Daud pun menyatakan bertolak belakang dengan alasan yang disampaikan deputi tim transisi Jokowi-JK. Karena menurutnya persoalan penyelesaian hukum bukanlah terletak pada anggaran melainkan keberanian seorang pemimpin menentukan arah penyelesaiannya.
"Tim transisi harus merumuskan Jaksa Agung yang berani, penyelesaian kasus HAM berat bukan saja dari anggaran tapi yang terpenting modal keberanian," tegas dia.
Dalam penuturannya, soal pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc tak dialokasikan pada anggaran pemerintahan baru bukan saja terjadi saat ini. Pada pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pun pernah terjadi dan itu dapat terselesaikan dengan cara yang baik.
"Soal anggaran itu teknis administrasi dulu presiden Gus Dur pernah memperlakukan hal yang sama. Ketika anggaran tidak ada, harusnya posnya saja yang dipikirkan jangan disampaikan ke publik. Karena kalo soal anggaran itu tidak akan selesai semua persoalan hukum," pungkas Daud.
Sebelumnya Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto memberikan pernyataan bahwa pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc memerlukan biaya. Dan pada RAPBN 2015 tidak mengalokasikan dana untuk tujuan tersebut.
Maka untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengadilan HAM Ad Hoc ini harus disetujui terlebih dahulu, baru kemudian anggaran untuk pengadilan HAM Ad Hoc dapat dimasukan dalam revisi anggaran tahun depan. Sehingga pembentukan itu dipastikan tidak akan dilaksanakan pada waktu dekat ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaRamai Kritik Prabowo Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Ada Pelanggaran Aturan?
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaResmi Gabung Pemerintahan Jokowi, AHY: Oposisi Hanya bisa Kritisi, Tidak bisa Eksekusi
AHY menilai, banyak keterbatasan saat partainya berada di luar pemerintah atau oposisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Mencoblos di TPS 10 Gambir
Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaGabung Pemerintahan Jokowi, AHY Tegaskan Kader untuk Tidak lagi Merasa Jadi Oposisi
AHY menegaskan, kini sikap Demokrat menyukseskan program pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo
Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca SelengkapnyaRespons Santai AHY saat Demokrat Dapat Banyak Nyinyiran Usai Gabung Pemerintahan Jokowi
AHY, menilai bergabungnya Partai Demokrat kembali ke pemerintahan sebagai bentuk amanah.
Baca Selengkapnya