Kondisi Korban Perundungan di KPI, Dinonaktifkan dan Terima Surat Penertiban Pegawai
Merdeka.com - Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan MS, Muhammad Mualimin menyampaikan pada Senin (1/11) kemarin, kliennya telah menjalani pengobatan akibat kondisi fisiknya yang semakin melemah atau drop pada dua hari kebelakang.
"MS sudah berobat ke Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS PELNI untuk memeriksa kondisi badannya yang sudah 2 hari terakhir drop," kata Mualimin dalam keterangannya, Selasa (2/11).
Adapun, Mualimin mengungkap salah satu faktor yang membuat kondisi fisik MS melemah, yakni menerima surat panggilan penertiban administrasi dari Sekretariat KPI.
"Salah satu faktor yang membikin badan MS down karena menerima Surat Panggilan Penertiban Administrasi dari Sekretariat agar hadir hari ini di KPI," katanya.
Pasalnya, MS diminta hadir ke KPI pada hari ini karena selama dibebastugaskan, MS masih diminta untuk absen datang dan pulang serta mengerjakan tugas via daring.
"Nah, ada 1 hari dimana MS alpha tidak absen 'KELUAR' karena trauma dan kecemasan sedang kumat. MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan 'Penertiban' pegawai," bebernya.
"Karena kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," lanjutnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS oleh sesama rekan pegawai KPI yang saat ini telah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Dimana kasus mencuat setelah sepucuk surat yang menceritakan MS alami alami pelecehan dan perundungan sepanjang 2012-2014.
"Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPKS akan 'Kuliti' dan Soroti Grafik Suara di Sirekap Hilang: KPU Wajib Transparan!
Mardani menilai, Sirekap bermasalah sejak awal. Meski begitu, Mardani tetap mendorong KPU untuk transparan.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaDiminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaDPS Pemilu adalah Daftar Pemilih dari Pemutakhiran Data Pemilih, Begini Penjelasannya
DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca Selengkapnya