Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa

Kompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa Irjen Ferdy Sambo diperiksa polisi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar rapat dengan Timsus Polri dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat (12/8) kemarin. Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebut timsus Polri saat ini bekerja maraton sesuai permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat segera dirampungkan.

"Memang, kemarin kami sempat rapat hari Jumat dengan ketua timsus dengan agung (irwasum), ini memang perintah Kapolri agar diakselerasi, jadi tim sidik memang kerjanya maraton. Tapi akan diumumkan kapannya targetnya memang sesegera mungkin dikirimkan dengan kejaksaan," kata Benny saat dihubungi, Minggu (14/8).

Namun Benny tak menjelaskan target penuntasan kasus kendati saat ini Polri telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan. Benny hanya menyebut bahwa kasus tersebut diselesaikan secepat mungkin.

"Kalau target tanggal tidak ada, hanya bahasanya Irwasum sebagai ketua tim, karena penanggung jawab adalah Wakapolri dan ketua tim Irwasum. Perintahnya Kapolri hanya untuk diakselerasi, tidak ada deadline tanggalnya," kata Benny.

"Kemarin hari Jumat lengkap rapat dengan kami di kantor Kompolnas. Supaya cepat, sesegera mungkin. Kalau dikirim ke Kejaksaan Agung itu kan ada kemungkinan besar P-19, sehingga akan ada petunjuk dari Kejaksaan agar segera diperbaiki," tambah dia.

Menurut dia, kerja maraton penyidik merampungkan kasus ini mengingat acap kali berkas penyidikan dikirim Kejaksaan akan dicek kelengkapannya. Apakah berkas sudah P19 atau P21.

"Kalau P19 biasanya ada petunjuk nanti kan jaksa ada jaksa analis, kalau kurang akan dikembalikan lagi. Harapannya, tidak bolak-balik berkasnya sehingga bisa P21. Kalau lihat timnya Andi Rian itu sepertinya bisa (cepat selesai) karena orangnya serius, tegas, harapannya segera bisa naik ke Kejaksaan Agung," tutur Benny.

Polisi Usut Insiden di Magelang

Dihubungi terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Timsus Polri saat ini sedang merampungkan pemberkasan terhadap kasus kematian Brigadir J.

"Semoga segera bisa dituntaskan," kata Agus.

Saat di singgung soal target kasus kematian Brigadir J harus selesai di bulan Agustus, Agus mengaku tidak mengetahui perihaltarget tersebut.

"Setahu saya enggak ada ya," ujar dia.

Agus melanjutkan, sampai saat ini penyidik tengah berangkat ke Magelang guna mendalami peristiwa di daerah tersebut. Insiden di Magelang disebut jadi pemicu kemarahan Ferdy Sambo berujung pembunuhan berencana kepada ajudannya Brigadir J.

"Team sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian disana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Agus.

Pemicu Di Magelang

Sebelumnya, skenario baku tembak dalam kasus kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar. Timsus Polri menemukan fakta bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Senjata digunakan milik Brigadir RR.

Hasil penyelidikan Timsus Polri menyatakan bahwa tak ada tembak menembak di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Fakta yang terungkap adanya rekayasa dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Padahal Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata Brigadir Ricky Rizal (RR).

Timsus Polri tengah mendalami keterlibatan Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Yang pasti, Ferdy Sambo mengambil pistol Brigadir J untuk menembaki tembok sebagai bagian dari skenario rekayasa kasus. Skenario pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo menjadi terang benderang setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, KM dan Ferdy Sambo.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56. Sementara Brigadir RR, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara seorang berinisial KM, yang belakangan diketahui merupakan sopir PC, diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sedangkan akibat merencanakan dan memerintahkan membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider 338 Jo 55 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau sekurang kurangnya penjara 20 tahun.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Ungkap Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Begini Penjelasan Polri

TPN Ganjar Ungkap Isu Kapolri Perintahkan Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Begini Penjelasan Polri

TPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'

Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Jelang Mudik 2024, Ini Daerah-Daerah yang Butuh Perhatian Khusus karena Diprediksi Dipadati Pemudik

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memetakan beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus pada saat musim mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Korlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya

Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024

Baca Selengkapnya