Kompolnas: Penarikan penyidik tak terkait Simulator SIM
Merdeka.com - Mabes Polri menarik 20 penyidiknya yang selama ini bertugas di KPK. Menurut anggota Kompolnas Hamidah, penarikan itu murni karena masa jabatan habis.
"Saya bertemu dengan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. Wakapolri bilang itu betul-betul karena masa jabatannya yang habis. Kita membantah jika ini dikaitkan dengan kasus simulator KPK dan Polri," kata Hamidah saat di temui di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (29/9).
Menurutnya, para penyidik itu harus memperpanjang kontrak kerjanya. Biasanya, KPK mengontrak mereka selama satu sampai empat tahun.
"Yang ditugasi ke KPK itu ada yang satu tahun dan diperpanjang empat kali. Di antara penyidik itu ada yang sudah ada yang dua tahun, tiga tahun, ada yang empat tahun dan sekarang memang masanya sudah habis," tegasnya.
Berikut nama-nama penyidik Polri yang sudah kembali dari KPK:
1. AKP Ardi Rahananto
2. Kompol Bhakti Eri Nurmansyah
3. AKBP Djoko Poerwanto
4. AKP Ferdy Irawan
5. Kompol Idodo Simangunsong
6. Kompol Indra Lutrianto Amstono
7. AKP Muhammad Agus Hidayat
8. AKP Susilo Edy
9. AKP Wahyu Istanto Bram Widarso
10. AKBP Muhammad Idram
11. Kompol John C. E Nababan
12. AKBP Cahyono Wibowo
13. Kompol Adri Effendi
14. AKBP yudiawan
15. Kompol Gunawan
Sedangkan yang belum memenuhi panggilan antara lain :
1. Kompol Bambang Sukoco
2. Kompol Rilo Pambudi
3. Kompol Rizka Anungnata
4. Kompol Hendri N Christian
5. Kompol Sugiyanto
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaPolri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya