Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon Bintara

Kompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon Bintara Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti melihat, belum ada ketegasan dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga sebagai calo penerimaan Bintara.

Lima polisi yang sebelumnya hanya diberi sanksi demosi dan penempatan khusus yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

"Kami melihat masih belum ada tindakan tegas dari Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, dalam menangani kasus suap dalam seleksi calon bintara Polri di Polda Jateng, terbukti para pelaku hanya diproses kode etik dan dihukum ringan berupa demosi 2 tahun dan patsus 21 hari," kata Poengky saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/3).

"Hukuman ringan tentu saja tidak akan menimbulkan efek jera. Padahal yang dilakukan adalah menerima uang dengan janji untuk memasukkan orang-orang yang sudah membayar ratusan juta rupiah menjadi calon siswa bintara," sambungnya.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh lima orang itu disebutnya sudah masuk ranah pidana korupsi. Oleh karenanya, hukuman terhadap mereka bukan hanya etik saja melainkan proses pidana.

"Kami mendapat informasi kasus ini dari media. Kami segera mendorong agar para pelaku diproses pidana dan dipecat. Dengan hukuman yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera," tegasnya.

Selain itu, terkait dengan pemindahan tugas terhadap para terduga pelaku. Poengky menilai, hal tersebut akan menjadi citra atau kebiasaan buruk.

"Kami mendengar pelaksanaan hukuman etik demosi tetap dijalankan, bahkan informasi dari media para pelaku dipindahtugaskan ke luar Jawa. Kami mengkritik jika benar kebijakan pemindahan para pelaku ke luar Jawa berarti mengadopsi kebiasaan buruk masa kolonial dan Orde Baru yg menganggap orang-orang bermasalah dihukum ke luar Jawa," ungkapnya.

"Hal ini justru mendiskriminasi anggota-anggota di luar Jawa yang seharusnya dikirimi anggota yang baik agar prestasi polisi di luar Jawa meningkat, tetapi malah dikirimi orang-orang bermasalah," tutupnya.

Kompolnas pun kemudian mengirim surat kepada Polda Jawa Tengah. Namun, tak dibeberkan terkait apa isi surat tersebut yang dikirimkam itu.

"Kompolnas kemudian mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Jateng. Belum dijawab (surat). Kami akan turun untuk klarifikasi langsung awal April," ucapnya.

Meski begitu, ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan instruksi anggotanya untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima anggota tersebut.

"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi ketika Bapak Kapolri memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda untuk bersikap tegas kepada para pelaku kasus suap pada pendaftaran bintara Polda Jateng dengan menjatuhkan putusan PTDH dan menindaklanjuti dengan proses pidana," ujarnya.

Ia menyebut, saat ini Sigit bersama anggota Korps Bhayangkara sedang berupaya keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Apalagi, sebelumnya pernah sempat ramai kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa.

"Sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan diciderai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri, dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi," sebutnya.

Ia pun berharap, perintah Kapolri kepada kepada Kapolda Jawa Tengah serta Kabid Propam Polda Jawa Tengah dapat dilaksanakan dengan baik.

"Kami juga berharap ketegasan Kapolri ini menjadi pedoman bagi seluruh Kasatwil dan Kasatker, dan melaksanakan perintah Kapolri dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap ke depannya agar para Kasatwil dan Kasatker melaksanakan Reformasi Kultural Polri secara konsisten," paparnya.

"Jangan sampai membebani Kapolri dan menunggu perintah beliau. Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," tambahnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

⁠2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'

Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Kompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ingin Dikawal Polisi Lalu Lintas di Jalan, Begini Cara dan Syaratnya

Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.

Baca Selengkapnya