Kompolnas minta ungkap penganiayaan penyidik saat tangani kasus JIS
Merdeka.com - Diduga ada penganiayaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus pelecehan seksual di Jakarta Internasional School (JIS). Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Nasser, meminta hal itu diusut tuntas.
"Kita sudah mencari, kita sudah memfasilitasi dan meneruskan itu ke Propam tentang kekerasan dalam korban, yang dilakukan oleh pihak kepolisian, penyidik Polda Metro Jaya kepada tersangka," kata Nasser, di Jakarta, Rabu (10/6).
Nasser mengatakan, polisi boleh melakukan pembuktian dan menegakkan hukum, tapi tidak harus dengan melakukan kekerasan. Maka dari itu, bagi dia para oknum kepolisian yang melakukan itu harus dihukum.
"Polisi tidak kebal hukum. Kalau memang terbukti adanya penggunaan kekerasan dalam mengungkap kasus ini. Apalagi mencari pengakuan tersangka untuk melengkapi alat bukti," ujar Nasser.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnya