Kompolnas minta polisi becus urusi BPKB
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional mencium ada kelalaian dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sehingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa habis. Kejadian ini menunjukkan polisi masih belum bisa melayani masyarakat.
"Kita minta kalau ada kelalaian dari Kasubdit Regident dalam menyediakan logistiknya tentu harus diberikan sanksi tegas," kata Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada merdeka.com, Kamis (25/4).
Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi bertugas menyelenggarakan dan membina pelaksanaan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi. Subdit Regident berada di bawah Direktorat Lalu Lintas.
Seperti diketahui, persediaan pembuatan buku BPKB baru di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah habis. Masyarakat pun harus menunggu hingga 3 bulan ke depan, karena menunggu datangnya buku BPKB baru dari Korlantas Mabes Polri.
"Stok BPKB habis," ujar Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Iwan Saktiadi. Iwan mengungkapkan, pelayanan di Kasie BPKB terpaksa terhenti karena persediaan buku BPKB telah habis. "Tunggu 2-3 bulan lagi dari Korlantas," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaBegini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya