Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas minta pembunuh WN AS diadili di Bali

Kompolnas minta pembunuh WN AS diadili di Bali Heather Lois dan Tommy. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamida Abdurahman menegaskan, pelaku pembunuhan terhadap warga negara Amerika Serikat (AS), Sheila Von Weise Mack sebaiknya diadili di Indonesia. Pelaku Schaffer Tommy (21) dan Heather Louis (19) tidak perlu dilakukan di AS.

Menurut Hamida, kepolisian di Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menimpa warga negara asing.

"Berdasarkan azas teritory, saya sangat mendukung jika kasus tersebut diadili di Indonesia karena kasusnya terjadi di Indonesia dalam hal ini di Bali. Kompolnas akan sangat mendukung jika kasus tersebut diadili di Indonesia," ujarnya, Senin (26/8).

Kompolnas melihat kasus tersebut bukanlah suatu perkara rumit karena lebih sebagai pembunuhan berencana. Polisi pun tidak sulit untuk menangkap kedua pelaku dan saat ini sudah ditangani.

Menurutnya, kasus tersebut sama sekali tidak berpengaruh terhadap dampak keamanan terhadap wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Ini hanya sebuah kasus biasa yang sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Makanya kita mendorong agar berkas perkara tersebut segera dilengkapi dan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk kemudian diproses sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.

Ia mengakui tidak mengetahui apakah ada kesepakatan antara penegak hukum Indonesia dan Amerika agar kedua tersangka tersebut diproses di Amerika. Namun sejauh ini belum ada kesepakatan dan semua proses hukum berjalan sebagaimana adanya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengatakan, menegaskan bahwa sejauh ini polisi terus mendalami motif pembunuhan yang menimpa wanita asal Amerika tersebut. "Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan masih mendalami motif pembunuhannya," ujarnya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara

Capres Prabowo akan Kaji Pembangunan Bandara di Bali Utara

Prabowo mengajak tokoh-tokoh Bali berkumpul tanpa memandang partai, organisasi mana dan institusi untuk merumsukan pembangunan Bali ke depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin soal Wacana Bergabung dengan Kubu Ganjar-Mahfud: Semua Serba Mungkin

Cak Imin soal Wacana Bergabung dengan Kubu Ganjar-Mahfud: Semua Serba Mungkin

Untuk target kemenangan di Pulau Dewata pihaknya optimis bisa meraih suara yang signifikan di Pilpres.

Baca Selengkapnya
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan

Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya