Kompolnas kesal KPK tak mau bagi data rekening gendut jenderal
Merdeka.com - Komisioner Kompolnas, M Nasser menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau terbuka soal daftar nama Jenderal yang bermasalah. Dia mengaku KPK tak memberikan data atau pun informasi mengenai hal tersebut.
"Saya kira seperti itu. Saya mengatakan itu, karena data itu tidak diberikan. Kami tidak diberikan informasi, seharusnya KPK memberikan data kepada Kompolnas," kata Nasser dalam diskusi bertajuk 'Jokowi, Kok Gitu', Jakarta, Sabtu (17/1).
Dia menampik soal data yang diserahkan Bareskrim ke Kompolnas hanya 'di copy paste' tidak dilakukan pemeriksaan. Dugaan itu menguat karena Budi Gunawan dulu pernah disorot atas rekening gendut, tapi tetap direkomendasikan sebagai calon Kapolri pada Jokowi.
"Saya kira itu tidak terlalu benar karena pemilihan pencarian informasi dan data tentang calon kapolri ini kita sudah lakukan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.
Nasser beralasan pihaknya sudah pernah mengirimi surat ke KPK, PPATK juga Komnas Ham menyangkut calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Kompolnas berniat menggantikan mantan Kapolri Timur Pradopo. Namun, lanjut dia, pihak-pihak yang dimaksudkan tidak memberikan jawaban atas surat tersebut.
"Pada waktu itu kita sudah meminta KPK PPATK dan Komnas Ham bagaimana tapi tidak dijawab. Sehingga kita tidak punya aliran data tentang dana rekening gendut dan sebagainya," ucap Nasser.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPanwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya