Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kompolnas: Bripka SAS 3 Kali Langgar Aturan, Tidak Kapok Karena Sanksi Tak Tegas

Kompolnas: Bripka SAS 3 Kali Langgar Aturan, Tidak Kapok Karena Sanksi Tak Tegas Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Propam Polresta Bogor menahan anggota Polsek Tanah Sereal berinisial Bripka SAS. Hal ini dilakukan terkait dugaan melanggar kode etik dengan melakukan pemerasan sebesar Rp2,2 juta, yang kemudian menjadi viral di media sosial Facebook.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut, tindakan Bripka SAS mempermalukan institusi Korps Bhayangkara. Apalagi, ia diduga sempat melakukan pengancaman kepada korban berinisial AD.

"Pertama, tindakan Bripka SAS melakukan pemerasan dan pengancaman demi keuntungan pribadi ini benar-bener memalukan institusi Polri," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (26/4).

Menurutnya, tindakan Bripka SAS memenuhi unsur pidana. Karena ada dugaan unsur pengancaman terhadap korban.

"Yang bersangkutan tidak cukup hanya diproses pelanggaran kode etik, karena yang dilakukan sesungguhnya ada unsur pidananya, yaitu pemerasan disertai pengancaman. Sehingga yang bersangkutan perlu diperiksa Reskrim dan diproses pidana," ujarnya.

Menurutnya, Bripka SAS perlu diberikan sanksi atau hukuman yang tegas, agar dapat memberikan efek yang jera kepadanya. Apalagi, ia pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.

"Sanksi tegas kepada pelaku perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Yang bersangkutan telah 3 kali melanggar aturan internal, ternyata tidak kapok dan tetap melakukan pelanggaran, saya duga karena hukuman kepadanya belum tegas," ungkapnya.

"Saya mendukung yang bersangkutan dikenai sanksi tegas PTDH dan diproses pidana. Institusi Polri harus diisi anggota-anggota yang bersih, profesional, dan humanis," sambungnya.

Penggunaan Body Camera

Dengan adanya kejadian ini, Poengky mendorong Pimpinan Polri untuk segera menggunakan body camera terhadap anggota yang sedang melakukan tugas di lapangan.

"Seperti Polantas dan penyelidik/penyidik Reskrim serta Res Narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas Polri. Dengan pemasangan body camera dan pengawasan melekat, pimpinan dapat langsung memonitor dan segera bertindak jika ada pelanggaran, tanpa perlu kasusnya diviralkan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, ia meminta juga kepada masyarakat untuk dapat mematuhi atau tertib terhadap peraturan lalu lintas yang ada.

"Saya mohon kepada seluruh masyarakat pengguna lalu lintas agar tertib berlalu lintas. Sebelum keluar rumah, cek kelengkapan kendaraan Anda, agar nantinya tidak ditilang akibat melanggar tertib berlalu lintas. Masyarakat pengguna jalan yang tertib dan patuh menaati aturan akan menjadikan negara kita lebih baik," ucapnya.

Namun, apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, agar tidak mudah atau tidak mau untuk berdamai. Terlebih, jika adanya pengancaman untuk segera melaporkan kepada atasan petugas tersebut.

"Dicek, apakah mereka benar melakukan pelanggaran tidak? Jika melakukan pelanggaran, minta ditilang saja. Jangan sekali-sekali mau berdamai. Jika ada polisi mengancam akan menahan jika tidak mau bayar damai di tempat, laporkan ke atasan yang bersangkutan atau ke aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi," tutupnya.

Bripka SAS Ditangkap

Sebelumnya, Propam Polresta Bogor telah mengamankan seorang anggota Polsek Tanah Sereal berinisial Bripka SAS, karena diduga melanggar kode etik dengan melakukan pemerasan sebesar Rp2,2 juta.

Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan terhadap SAS ini berawal dari viralnya kejadian tersebut di sebuah media sosial Facebook yang mana diduga melakukan tindakan yang melanggar prosedur.

"Jadi, untuk nama anggota yang dilaporkan atas nama Bripka SAS. Ketika informasi tersebut sudah viral, atas perintah dari pimpinan Kapolresta Bogor Kota memerintahkan unit Propam dan Paminal untuk segera melaksanakan penyelidikan dan langsung mengamankan Bripka SAS ini di rumahnya," kata Ferdy kepada wartawan, Senin (25/4).

Kemudian, SAS pun dilakukan pemeriksaan pada malam itu juga. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata SAS langsung dilakukan penahanan di sebuah ruangan khusus selama tujuh hari, sambil menunggu proses persidangan profesi kode etik Polri.

"Yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya dan motif daripada terduga pelanggar ini melakukan perbuatan tersebut ini adalah karena mencari keuntungan pribadi begitu," ujarnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Momen viral polisi ngamuk di pinggir jalan dan gebuki sosok tak terduga dan mampu mengundang gelak tawa.

Baca Selengkapnya
Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.

Baca Selengkapnya
Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR Sibuk Jaga TPS di Pedalaman, Istri Digerebek saat Selingkuh dengan ASN

Bripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Viral Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Kantor Polisi Bireuen, Ini Pemicunya

Viral Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Kantor Polisi Bireuen, Ini Pemicunya

Video sejumlah pria mendatangi Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, dan mengibarkan bendera bulan bintang di pagar kantor polisi itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Gagah dan Ganteng, Sosok Bripda Rifky dapat Penghargaan Promosi Jabatan Akibat Kejar Begal Kakinya Patah

Personel sat samapta polres Cimahi Bripda Rifky alami patah kaki akibat kecelakaan saat mengejar begal.

Baca Selengkapnya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya