Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Pencuri di Magelang Bongkar Mesin ATM Berisi Rp891 Juta

Komplotan Pencuri di Magelang Bongkar Mesin ATM Berisi Rp891 Juta Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng menangkap tiga tersangka pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Magelang senilai Rp891 juta. Pelaku membobol dengan menggunakan mesin las, sedangkan uang yang digondol habis dipakai pelaku untuk beli rumah.

Para pelaku yang tertangkap yaitu Yoris Togas dan Adang Sobarna. Kemudian seorang penadah yaitu perempuan bernama Siyamti. Sedangkan dua eksekutor masih DPO yakni Supardi alias Pentet dan Saepul Rohman alias Epul.

"Dua pelaku eksekutor yang belum tertangkap punya peran penting dalam kasus pembobolan ATM dengan mesin las," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat gelar perkara, Senin (24/2).

Dia mengungkapkan dalam melancarkan aksinya, Yoris Togas sebelumnya telah melakukan survei terlebih dahulu di lokasi. Begitu sudah punya gambaran, mengajak pelaku lainnya untuk beraksi di toko oleh-oleh Tape Ketan di Jalan Pemuda, Muntilan, Magelang, Selasa (4/2) pukul 05.00 WIB.

"Sistemnya pelaku menjebol rangkaian mesin ATM. Usai menjebol langsung mobil merangsek ke bilik, agar tidak ketahuan orang," ungkapnya.

Usai mobil dalam posisi menutupi bilik ATM, empat pelaku beraksi melakukan pengelasan rangkaian ATM agar bisa diangkut dalam mobil. Mesin ATM itu kemudian dibawa ke rumah salah seorang pelaku di Karanganyar.

"Di lokasi Karanganyar pelaku langsung membongkar isi ATM. Seketika itu juga hasil pencurian dibagi ada yang dapat Rp130 jutaan, paling besar Rp300 jutaan," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan uang hasil pembobolan mesin ATM senilai Rp891 juta di dalam ATM tersebut kini tersisa Rp82 juta. Para pelaku mengaku sudah menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.

"Sisa Rp80 jutaan, ada yang dibelikan rumah," ujarnya.

Para pelaku kini diproses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara sedangkan Siyamti dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Dalam kesempatan ini, polisi meminta agar pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.

"Segera menyerahkan diri. Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, kalau melawan terpaksa lakukan tembak di tempat. Sudah ada beberapa contoh yang dilakukan tindakan tegas," tutup Iskandar.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya