Komplotan Maling di Bojong Gede Ngaku-Ngaku Polisi, Gerebek & Geledah Rumah Warga
Merdeka.com - Polisi berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan modus menjadi polisi gadungan yang berpura-pura melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah korban, di daerah Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
"Perkara tindak pidana pencurian yang cukup antik, karena salah satu pelakunya ini mengaku anggota Polri yang akan melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri menyampaikan kasus ini bermula ketika kelima orang yang berpura-pura hendak melakukan penggeledahan dan memaksa masuk ke rumah korban, dengan satu orang mengaku sebagai anggota Polri.
sri Yunus ketika jumpa pers Jumat (16/4).
Setelah para pelaku ini masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan kepanikan korban, lantas secara cepat pelaku mengambil beberapa barang yang berada di rumah korban, berupa 4 handphone, dan uang sekitar Rp2 juta dari aksi lima pelaku.
"Satu orang perannya berpura-pura sebagai anggota Polri yang lain turut serta membantu, melakukan," ujar Yusri.
Pertama dari pelaku pertama RM alias O dialah yang mengaku sebagai polisi dan menggedor rumah korban untuk berpura-pura menggerebek dan menggeledah korban yang dituduh terlibat kasus narkoba.
"Tersangka RM alias O ini yang mengaku polisi bahkan pada saat menggedor itu bilang saya dari Polda tiarap-tiarap. 'Kalau mau cepat ikuti semua perintahnya dia gedor itu pintunya'," ujar Yusri sambil tirukan ketika para komplotan ini beraksi.
Lalu pelaku yang lainnya yakni MS alias G, laku MIA dan PW yang ketiganya berperan sebagai yang membantu RM dalam melancarkan aksi gadunganya tersebut. Dan yang terakhir HW, dia merupakan mantan Polisi disersi yang telah dipecat.
"Ketiga HW ini yang mantan ini ya ini dulu pecatan polisi disersi. Tidak pernah masuk kantor maka kita pecat," ujar Yusri.
"Yang kemudian pada 9 April lalu berhasil diamankan ini semuanya memang berdasarkan hasil rekaman CCTV jadi ada CCTV dimana aksi mereka memasuki rumah korban yang kemudian masih kita kembangkan," tambahnya.
Namun demikian, Yusri menegaskan kalau pihaknya masih mendalami komplotan polisi gadungan tersebut. Karena berdasarkan pengakuan para pelaku baru satu kali melancarkan aksinya tersebut.
"Tapi kalau ditanya yang bersangkutan baru satu kali tapi ini masih kita dalami, karena kalau dilihat aksi mereka tanpa adanya salah, tanpa ragu-ragu mereka lakukan hal ini. Kemungkinan akan kita lakukan lagi dan kembangkan lagi," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pada pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaPenjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaTragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda
Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaTawuran Antar Geng di Jaktim Sebabkan 1 Orang Tewas, Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku
Pelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca Selengkapnya