Komnas PA Serahkan Bukti Tambahan Kasus Kekerasan Seksual Sekolah di Batu
Merdeka.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menyerahkan sejumlah bukti baru terkait kasus kekerasan seksual pada Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) ke polisi. Bukti tambahan itu antara lain berupa video dan testimoni para korban.
Penyerahan bukti tambahan ini disampaikan Arist saat di Mapolda Jatim, Jumat (25/6). Ia menyebut, pihaknya memberikan bukti tambahan pada penyidik dalam kasus utama, dugaan kekerasan seksual.
"Hari ini kita serahkan bukti baru berupa rekaman video dan testimoni dan dokumen lain, supaya kasus ini, kasus utama yang diselidiki merupakan aduan dari korban adalah kasus kejahatan seksual," katanya.
Ia mendengar penyelidikan polisi masih berkutat pada masalah eksploitasi ekonomi. Tak ingin kasus tersebut hanya akan bergeser menjadi kasus eksploitasi ekonomi, ia pun memperkuat bukti kasus dugaan eksploitasi seksual pada anak didik SPI.
"Video yang kita serahkan ini sejak tahun 2017, tahun 2008, tahun 2009. Jadi ini peristiwanya, korban yang sekarang ini merupakan angkatan kedua. Angkatan pertamanya juga punya pengalaman pahit juga," pungkasnya.
Ia pun berharap, dengan adanya bukti tambahan baru ini, maka penyidik dapat mendalami kasus dugaan kekerasan seksualnya. Sehingga, kasus tidak akan bergeser ke persoalan eksploitasi ekonomi saja.
"Kasus ini jangan hanya bergeser menjadi kasus eksploitasi ekonomi, tetapi pengaduan utama adalah kejahatan seksual terhadap anak. Itu yang ingin kita sampaikan," tegasnya.
Dikonfirmasi belum adanya tersangka dalam kasus ini, Arist mengaku juga ingin menanyakan hal tersebut pada penyidik. Apalagi, dalam kasus ini terlapor sudah pernah dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Itu juga yang ingin kita tanyakan ya. Kemarin kita mendengar (terlapor) juga sudah dimintai keterangan saksi ya. Mungkin harus demikian ya. Tetapi kita ingin supaya kasus ini tidak hanya diselidiki kasus eksploitasi ekonominya saja, tetapi kasus yang diadukan utama adalah kasus kejahatan seksualnya," katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), guna melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah berinisial SPI di Kota Batu berinisial JE.
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan Komnas PA, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis. JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca Selengkapnya