Komnas HAM Sebut Komisi Kebenaran & Rekonsiliasi Dimungkinkan saat Kasus HAM Mandek
Merdeka.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, usulan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sangat dimungkinkan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Dia mengatakan usulan tersebut karena banyak kasus secara objektif tidak bisa lagi diteruskan ke pengadilan.
"Usulan mengenai pembentukan KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) karena banyak kasus secara objektif tidak bisa diteruskan lagi ke pengadilan sangat dimungkinkan mengembangkan KKR," ujar Ahmad dalam rapat Komnas HAM bersama dengan Komisi III DPR RI, Selasa (6/4).
Komnas HAM telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengatakan, dalam diskusi itu ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat yang masih bisa diselesaikan secara yudisial terutama untuk kasus Papua.
"Meskipun diskusi Komnas HAM dengan presiden maupun pihak pemerintah Menko Polhukam ada beberapa isu tertentu yang sudah diselesaikan Komnas HAM itu bisa penyelesaian secara yudisial terutama yang terkait papua untuk membangun kepercayaan masyarakat di Papua dan internasional," jelas Ahmad.
Ahmad juga menuturkan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat perlu diakui mengalami stagnansi.
Berbagai pertemuan dengan Presiden, Menko Polhukam, bersama Jaksa Agung dan Komnas HAM telah digelar. Namun masih belum ada kesepakatan bersama.
"Dalam beberapa pertemuan itu belum mendapat kesepakatan tetapi kita menawarkan supaya segera diambil langkah-langkah penyidikan setelah itu Komnas HAM menyerahkan semua keputusan kepada pihak pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung," jelas Ahmad.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komnas HAM Panggil Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Komnas HAM Perika Mantan Anggota TPF Pembunuhan Munir, Apa yang Digali?
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaKominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks
Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.
Baca Selengkapnya