Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM surati Obama minta bantu ungkap pelanggaran HAM 1965

Komnas HAM surati Obama minta bantu ungkap pelanggaran HAM 1965 Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nur Kholis mengaku kirim surat ke Presiden Amerika Serikat Barrack Obama untuk membantu mengungkap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tahun 1965 lalu pada 25 Februari kemarin. Surat tersebut untuk menambah dokumen-dokumen kasus-kasus pelanggaran yang terjadi di Indonesia.

"Sudah ini suratnya, saya sudah laporkan ke pak Luhut, sampaikan bukan laporkan. Permintaan dokumen pelanggaran ham berat tahun 65," kata Nur Kholis di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3).

Dia menjelaskan surat tersebut atas permintaan keluarga korban kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Keluarga korban tersebut juga ingin kasus pelanggaran itu bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga para pelaku pelanggar ham itu bisa terungkap.

"Melengkapi bahan saja, kegunaannya kita pikirkan nanti, tapi yang jelas atas permintaan korban, kita berkirim surat ke presiden Obama atas permintaan korban. Korban yang minta kepada komnas ham, supaya komnas ham dapat berkirim surat ke Presiden Obama, untuk membuka dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peristiwa 65, ini kan dokumen lama di Amerika, sudah boleh diakses oleh publik, sudah lewat 10 tahun, pretensi, nah mungkin karena ini menyangkut negara lain, makanya butuh surat resmi," ujar dia.

Lebih jauh, meski kirim surat ke Presiden AS Barack Obama, pengungkapan kasus pelanggaran ham tak melakukan penyelidikan kembali. Ia berharap kasus pelanggaran ham ini diselesaikan dengan rekonsiliasi.

"Apakah kasus ham 65 itu rekonsiliasi atau penegakan hukum, kalaupun rekonsiliasi, saya cenderung kesana, kan nanti dokumen itu penting, bahan-bahan semakin lengkap semakin baik, kalau masalahnya tidak paham apa yang mau direkonsiliasi," tukasnya.

Berikut surat yang dikirim Komnas HAM ke Presiden AS Barack Obama yang diperoleh merdeka.com. Berikut isi surat tersebut:

Yang terhormat, Presiden AS Barack Obama

Saya menulis mewakili Komnas HAM. kami saat ini sedang menuntaskan kasus-kasus pelanggaran hak asasi berat di masa lalu, ermasuk salah satunya adalah tragedi 1965-1966. Untuk menyelesaikan tragedi itu, kami menilai perlu dibentuk Komisi Pencari Fakta serta Rekonsiliasi. Dengan adanya komisi tersebut, bisa dijamin kami memperoleh data dan fakta dari sumber-sumber kredibel.

Berkaca pada situasi yang sedang kami hadapi, KOmnas HAM mendapat masukan dari pelbagai pihak, yang menyatakan Amerika Serikat memiliki akses terhadap data-data terkait situasi indonesia pada kurun 1965-1966.

Keberadaan data itu akan sangat membantu dan mendukung terbentuknya proses penggalian fakta serta rekonsiliasi di masyarakat, untuk menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu.

Dengan segala pertimbangan tersebuit, Komnas HAM secara resmi meminta akses kepada pemerintah AS untuk memberikan segala dokumen tentang kekerasan pada kurun waktu yang dimaksud, yang telah dicatat oleh perwakilan AS di Indonesia. Tentu para pejabat pemerintah AS juga menyadari bahwa dalam kekerasan politik memasuki 1966, setidaknya satu juta warga Indonesia terbunuh. Mereka yang terbunuh adalah orang-orang tertuduh komunis, atau terafiliasi dengan gerakan komunis.

Pemerintah AS juga sepatutnya telah menyadari peluncuran film 'The Act of Killing' dan 'The Look of Silence' yang dibuat oleh seorang sineas kelahiran AS, yang mengangkat topik tersebut. Kedua film dokumenter tentang pelanggaran HAM berat di Indonesia pada periode 1965 itu bahkan telah dinominasikan untuk meraih penghargaan Oscar.

Dalam film itu, maupun dokumen-dokumen awal yang kami terima, terdapat informasi secara spesifik bahwa utusan pemerintah AS memasok informasi kepada pejabat Indonesia berupa daftar nama-nama orang yang dianggap terlibat gerakan komunisme. daftar nama dari pejabat pemerintah AS itu dipakai sebagai panduan militer maupun pihak-pihak lain di Ibndonesia untuk membunuh para terduga komunis.

Karenanya, kami yakin jika pemerintah AS bersedia membuka arsip-arsip data itu, maka proses rekonsiliasi serta penuntasan pelanggaran HAM berat di Indonesia untuk kasus 1965 akan lebih cepat selesai. Munculnya dokumen semacam itu juga akan mendorong pemerintah membentuk komisi khsus yang fokus mengkaji peristiwa-peristiwa di sekitar 1965-1966.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP