Komnas HAM Resmi Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk tim Ad Hoc untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib. Tim ini diisi di antaranya Ketua Komnas Ham Taufan Damanik dan komisioner Komnas HAM Sandrayanti Munirda.
Selain itu, ada nama Usman Hanif yang diusulkan masyarakat sipil. Ketua Komnas Ham Taufan Damanik mengatakan, Usman sudah menyatakan bersedia bergabung dengan tim Ad Hoc kasus kematian Munir Said.
"Nama-nama yang telah diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan sedang dihubungi. Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya yaitu Usman Hanif," ucap Taufan saat konferensi pers di gedung Komnas HAM, Rabu (7/8).
Taufan menyebut ada dua nama lain yang diusulkan bergabung dengan tim Ad Hoc kasus kematian Munir Said. Namun, keduanya belum resmi menyatakan bersedia bergabung.
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," jelas Taufan.
Kendati demikian, jumlah anggota tim Ad Hoc tersebut bersifat tentatif tergantung pada perkembangan kasusnya. "Sementara ini kita putuskan di luar kami berdua, ada suadara Usman Hamid. Dua lagi sedang kita dekati," pungkas Taufan.
Taufan menjelaskan, tim Ad Hoc tersebut akan mulai bekerja dalam waktu dekat ini untuk melakukan penyelidikan Pro Justicia kasus kematian Munir Said berdasarkan Undang-Undang no 26 tahun 2000.
Komisioner Komnas HAM Sandrayanti Munirda menyampaikan penetapan tim Ad Hoc untuk menyelidik kasus Munir bertepatan dengan hari perlindungan pembela HAM sekaligus memperingati 18 tahun Munir meninggal.
"Saya sekadar ingin mengingatkan bahwa peringatan tanggal 7 September sebagai hari perlindungan pembela HAM di Indonesia tidak terlepas dengan hari ditemukannya almarhum Munir meninggal. Tepat 18 tahun lalu," ujarnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaRapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan
Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Minta Relawan dan Saksi Kumpulkan Segala Bukti Pelanggaran Selama Pemilu 2024
Saat ini Timnas AMIN tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti terkait.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN: Intervensi Kekuasaan dalam Pilpres 2024 Ancam Keutuhan Bangsa
sikap kenegarawanan Presiden serta netralitas alat-alat negara tak bisa ditawar
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca Selengkapnya