Komnas HAM Punya Kunci Ungkap Kasus, Hanya Bisa Dikonfirmasi ke Ajudan Ferdy Sambo
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memeriksa ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J usai disebut polisi terlibat baku tembak dengan Bharada E. Komnas HAM akan mengonfirmasi pelbagai temuan dari hasil pemeriksaan terhadap Brigadir J, ahli dan tim forensik kepada ajudan Ferdy Sambo.
"Pertama pasti kami akan mengonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7).
Selain peristiwa baku tembak menurut Anam, Komnas HAM juga akan menggali temuan yang dianggap kunci dalam membuka perkara tersebut kepada ajudan Ferdy Sambo. Namun Anam masih belum bisa menjabarkan temuan tersebut. Sebab menurut dia, informasi itu hanya bisa dikonfirmasi kepada personel yang melekat kepada Ferdy Sambo.
"Tapi yang lain sebenarnya kami punya satu yang lebih mendalam yang kami dapatkan sudah agak lama, diproses awal kami melakukan pendalaman peristiwa ini. Itu kami sudah punya satu peristiwa peristiwa yang memang hanya bisa dikonfirmasi kepada ADC, bukan kepada yang lain," ujar dia.
Adapun pemanggilan para ajudan ini usai pihak Komnas HAM menggali keterangan dari tim forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana sebagaimana permintaan dari Komnas HAM pada Senin (25/7) kemarin.
Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo itu akan dilakukan secara terpisah dan digabung. "Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kami ingin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," ujar dia.
Lima Ajudan Ferdy Sambo Hadir Pemeriksaan Komnas HAM
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik meminta kepada Tim Khusus yang dipimpin Irwasum, Komjen Agung Budi Maryoto untuk menghadirkan Bharada E dalam pemeriksaan, Selasa (26/7).
"Saya minta supaya hadir, Bharada E harus datang. Model pemeriksaan tentu kami bisa menggali sebanyak-banyaknya," kata Taufan kepada awak media.
Pasalnya, Taufan mengatakan jika sampai saat ini baru lima ajudan atau ADC Irjen Pol Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan. Sementara dua ajudan lagi masih belum diketahui kedatangannya.
"Ada lima ajudan ferdy sambo memenuhi panggilan pemeriksaan dua orang lagi. Bharada E belum hadir. karena itu kita masih hubungi tanyakan kembali kepada Mabes Polri keberadaan Bharada E," ucapnya.
Menurut Taufan, pihak sangat membutuhkan keterangan dari Bharada E. Yang diketahui sosoknya adalah orang yang terlibat langsung dengan Brigadir J ketika baku tembak berlangsung di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
"Karena komnas Ham membutuhkan keterangan dengan Bharada E. Kami sudah komunikasi dengan pak Irwasum. total ada tujuh ajudan dipanggil oleh Komnas HAM. Pagi ini baru datang lima orang," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan alasan pemeriksaan para ajudan Irjen Ferdy Sambo agar pihaknya mendapatkan satu informasi yang penting guna menggambarkan rangkaian peristiwa baku tembak tersebut.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ujarnya.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," tambah dia.
Adapun pemanggilan para ajudan ini, usai pihak Komnas HAM menggali keterangan dari tim forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana sebagaimana permintaan dari Komnas HAM.
Penggalian keterangan dengan tim forensik dilakukan Komnas HAM guna memastikan sejumlah luka-luka yang dialami di tubuh Brigadir J sebagaimana hasil temuan.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 Wib. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaHukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaYasonna Bantah Alvin Lim soal Isu Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Orang Gila Itu!
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah tudingan advokat Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil Ditembak Polisi, Propam Polda Jambi Lakukan Investigasi
Ibu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca Selengkapnya