Komnas HAM: Penyerang Cebongan sekurang-kurangnya ada 14 orang
Merdeka.com - Komnas HAM merilis hasil berbeda atas kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman. Jika tim investigasi TNI menyebut hanya ada 11 anggota Kopassus yang terlibat, Komnas HAM menyatakan setidaknya ada 14 orang yang beraksi dalam penyerangan pada 23 Maret lalu.
"Berdasarkan rekonstruksi, kami memperoleh fakta bahwa serangan di Lapas Cebongan dilakukan sekurang-kurangnya 14 orang, dengan koordinasi dan pembagian tugas yang sangat rapi," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (12/4).
Ketika ditanya mengapa jumlah penyerang itu berbeda, Siti menegaskan, hasil itu berdasarkan rekonstruksi yang sudah dilakukan Komnas HAM.
"Saya sudah menjelaskan, (jumlah itu) berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Panglima TNI pada 5 April dan Kapolri pada 4 April 2013," tegas Siti.
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menyatakan kasus penyerangan lapas itu telah melanggar HAM. "Sudah jelas bahwa ada pelanggaran HAM, korban yang meninggal di lapas. Itu adalah hak hidup, hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM yang menyebabkan kematian 4 orang, penganiayaan terhadap beberapa petugas lapas, serta pengrusakan dan perampasan CCTV, server dan monitor serta handphone," jelasnya.
Selain itu, ditemukan juga telah terjadi intimidasi terhadap 31 tahanan yang menyaksikan langsung proses eksekusi, sehingga menyebabkan trauma dan ketakutan. Komnas HAM, lanjut Siti, meminta pemerintah untuk ikut bertanggung jawab mengingat kejadian di Lapas Cebongan ini adalah bentuk penyerangan kepada institusi negara bidang penegakan hukum.
"Kami masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus ini agar memperoleh hasil komprehensif dan obyektif. Penyelidikan dilanjutkan dengan meminta keterangan pada keluarga korban, termasuk korban penganiayaan serta saksi-saksi lainnya yang relevan, Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Danrem dan Dandim Yogyakarta, dan tersangka penganiayaan sebelum penyerangan," tandas Siti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaIa memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyanies menyebut kedatangan mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap proses bernegara yang berjalan dan yang telah tuntas.
Baca SelengkapnyaKata dia, pemberian pangkat jenderal kehormatan yang diklaim sebagai apresiasi dari negara kepada menteri tersebut juga tidak tepat.
Baca Selengkapnya