Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM endus pelanggaran dalam pengepungan mahasiswa di Yogja

Komnas HAM endus pelanggaran dalam pengepungan mahasiswa di Yogja Komnas HAM kunjungi Asrama Papua di Yogya. ©2016 Merdeka.com/hartanto

Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mengumumkan indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa pengepungan asrama Papua pada 14-17 Juli lalu. Semua indikasi tersebut berdasarkan hasil pencarian fakta yang dilakukan Komnas HAM baik pada pemerintah, mahasiswa Papua, kepolisian, dan berbagai pihak yang terkait.

"Jadi indikasi-indikasi ini berdasarkan penggalian fakta-fakta dari berbagai pihak baik pemerintah, Polda DIY, Polresta Yogja, mahasiswa Papua, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta, dan lainnya," ujar Natalius Pigai dalam jumpa pers di Yogyakarta, Rabu (20/7) malam.

Natalius menjelaskan, indikasi pertama ialah adanya pembatasan ruang berekspresi yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparat negara. Itu ditunjukan dengan pengepungan dan blokade yang sudah dilakukan sebelum dimulainya rangkaian acara mahasiswa Papua.

"Negara tidak memiliki kewenangan membatasi atas pikiran, perasaan, danpendapat manusia. Pengepungankan dilakukan sebelum acara, berarti sudah dibatasi kebebasan berekspresi. Kan belum aksi sudah dibatasi, ini indikasi pemerintah tidak memberi ruang berekspresi," kata dia.

Selanjutnya, adanya fakta dan informasi di lapangan akan tindakan kekerasan. Padahal dalam konteks Ham itu tidak boleh ada kekerasan pada manusia.

"Saya temukan korban yang mendapat perlakuan kekerasan oleh aparat pada mahasiswa Papua," ujar dia.

Natalius Pigai menjelaskan lebih lanjut, Komnas HAM menemukan fakta bahwa telah terjadi kekerasan dalam bentuk verbal atau ucapan. Ditambah lagi kekerasan verbal itu bermuatan rasisme.

"Ada fakta tindakan kekerasan verbal yang mengandung unsur rasis yaitu monyet, biadad, hitam, babi, dan anjing. Ini sudah diverifikasi ke lapangan," ujarnya.

Selanjutnya, adanya fakta peristiwa di mana kelompok intoleran yaitu ormas ikut memblokade asrama Papua. Ormas juga melakukan orasi dan mengeluarkan kekerasan verbal yang bermuatan rasis.

"Ada fakta di mana aparat membiarkan ormas tersebut. Apakah polisi sengaja dan apakah langkah aparat dalam mengontrol ormas tersebut? Proses pembiaran yang dilakukan oleh aparat itu merupakan pelanggaran HAM dan bukti bahwa tidak profesional," ujar Natalius.

Selain itu, Komnas HAM juga mempertanyakan apakah pemerintah DIY sudah melakukan tindakan menjaga keamanan supaya tidak merembes ke masyarakat Jogja pada umumnya. Hal tersebut terkait adanya fakta razia aparat pada orang berkulit hitam di jogja.

"Pengamanan saat peristiwa agar tidak berubah menjadi pandangan rasis di masyarakat Jogja," ujarnya.

Natalius menambahkan, ia juga menemukan fakta bahwa terjadi ketidak adilan proses hukum yang dilakukan oleh aparat dengan menangkap sejumlah mahasiswa Papua dan menjadikan satu tersangka. Penangkapan tersebut justru terjadi pada mereka yang tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Setiap orang harus diperlakukan adil dalam proses peradilan. Polisi harus objektif tidak atas dasar rasial. Kerja polisi itu berbasis Ham cek itu Peraturan Kapolri Nomo 8 Tahun 2009."

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup

Sosok Pemuda di Kalideres Tersangka Penjual Sertifikat Habib Palsu Dikenal Tertutup

Tersangka dikenal tetangga sebagai mahasiswa di salah satu kampus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.

Baca Selengkapnya
Anies Kampanye di Yogyakarta: Memajukan Indonesia adalah Memajukan Kualitas Manusia

Anies Kampanye di Yogyakarta: Memajukan Indonesia adalah Memajukan Kualitas Manusia

Yogjakarta juga merupakan kota pendidikan yang menjadi rujukan bagi kota-kota di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Beri Layanan Pos Bantuan Hukum, PKBH FH UMY Jalin Kerja Sama dengan PTUN Yogyakarta

Beri Layanan Pos Bantuan Hukum, PKBH FH UMY Jalin Kerja Sama dengan PTUN Yogyakarta

Kerja sama ini merupakan hasil akhir dari proses seleksi Posbakum yang diselenggarakan oleh PTUN Yogyakarta..

Baca Selengkapnya