Komnas HAM desak DPR sahkan UU penyandang disabilitas
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) menilai Undang Undang (UU) nomor 4 tahun 2007 sangat mendiskriminasi penyandang disabilitas. Komnas HAM pun mendorong agar pemerintah segera merevisi UU tersebut.
Menurut Koordinator Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Roy Chatul Aswidah, UU nomor 4 tahun 2007 dibuat hanya karena belas kasihan pemerintah terhadap warga disabilitas.
Roy mengatakan, UU itu tidak dapat menampung dan menyetarakan para penyandang disabilitas dengan masyarakat normal pada umumnya.
"Tidak sesuai dengan HAM, sebab UU itu mendasarkan konsep pada belas kasih, charity pada disabilitas bukan pada negara harus dan berkewajiban memenuhi warga negaranya, hal yang sangat fundamental," jelas Roy di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/12).
Selain itu, lanjut Roy, dari sisi triminologi, UU itu sangat tidak etis dengan menggunakan kata-kata cacat. "menggunakan istilah penyandang cacat, lebih menempatkan sebagai objek yang kemudian tidak menjadi dasar pembuatan kebijakan publik, tidak sejalan dengan HAM dari segi kata," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Komnas HAM mendorong agar secepatnya DPR membawa RUU tentang penyandang cacat di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013.
"Maka dari itu kami merumuskan RUU. Yaitu RUU penyandang disabilitas yang mengadopsi hal-hal yang sangat prinsipil yang lebih sejalan dengan HAM," tutur dia.
"Dokumen sudah dikirim desember (ke DPR) namun tidak masuk Prolegnas, kami akan terus mendorong kalau bisa dibahas 2013 atau paling tidak di 2014," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu hamil, lansia, hingga disabilitas harusnya mendapatkan pelayanan prioritas di fasilitas umum.
Baca SelengkapnyaMomen haru itu terjadi saat Hajatan Rakyat bersama calon presiden Ganjar Pranowo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaCerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaHadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Selengkapnya