Komnas HAM Dapat Aduan Penggusuran Paksa Lahan Warga untuk Sirkuit Mandalika
Merdeka.com - Pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika terus berjalan. Ditargetkan, uji coba sirkuit sudah bisa dilakukan pada bulan April 2021. Namun, pembangunan sirkuit untuk MotoGP ini menyisakan persoalan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima pengaduan sekaligus permintaan perlindungan, terkait adanya upaya penggusuran paksa lahan milik warga seluas 70.910 meter persegi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada 24 Agustus 2020. Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, penggusuran dilakukan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) guna pembangunan lintasan sirkuit Motor GP Mandalika.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, warga menilai upaya tersebut sebagai tindakan pengambil-alihan lahan secara sewenang-wenang. Sebab, langkah ini diambil tanpa melalui proses peralihan hak (jual beli) dengan pemilik yang menguasai lahan secara sah.
"Lebih lanjut, menurut informasi yang diterima, terdapat tekanan dan ancaman oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memaksa untuk meninggalkan atau menyerahkan lahannya," katanya dalam keterangan tulis, Selasa (1/8).
Komnas HAM telah melayangkan surat kepada PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Isinya meminta perusahaan menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi dan/atau pengancaman kepada pemilik lahan dan aktivitas di atas lahan yang diadukan. Sampai adanya penyelesaian mengenai proses peralihan hak atas tanah.
Dia menyayangkan upaya penggusuran paksa. Dalam konteks hak asasi manusia, setiap orang harus dilindungi oleh hukum dari pengusiran paksa dari rumah atau tanah mereka. Karena praktik pengusiran paksa berakibat pada dilanggarnya hak-hak lainnya. Seperti hak untuk hidup, hak untuk dilindungi, hak untuk tidak diusik privasi, keluarga, dan rumah, dan hak untuk menikmati kepemilikan secara tenteram.
Dia mengutip pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2020. Di mana Presiden menyatakan bahwa semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan hak asasi manusia. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan.
"Maka pemerintah dan PT ITDC wajib melindungi semua orang, dan memberikan perlindungan dan pemulihan oleh hukum dari pengusiran paksa yang bertentangan dengan hukum serta menjadikan hak asasi manusia sebagai dasar pertimbangan kebijakan dan pelaksanaannya," tegasnya.
Komnas HAM RI juga meminta PT. ITDC membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Apalagi sesungguhnya masyarakat tidak menolak adanya program pembangunan sepanjang pelaksanaannya tidak merugikan atau mencederai hak-hak mereka.
Komnas HAM juga meminta PT ITDC memberikan informasi terkait kebijakan yang diterapkan dan mekanisme terkait proses pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan sirkuit Motor GP Mandalika.
Dari catatan merdeka.com, persoalan pembebasan lahan sempat terjadi pada 2016 lalu. Saat itu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan menuturkan, pemerintah akan mengganti lahan warga yang digunakan untuk pembangunan sirkuit dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Menteri Pariwisata saat itu yakni Arief Yahya juga mengatakan, persoalan pembebasan lahan perlahan sudah selesai.
Sirkuit Mandalika
Proyek pembangunan Street Race Circuit The Mandalika ini sepenuhnya dikerjakan ITDC, BUMN pengembang khusus Kawasan pariwisata. The Mandalika ini akan berdiri di atas lahan seluas 1,175 hektare. Sirkuit ini rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang pariwisata berupa 16,000 kamar hotel, Padang Golf, Area komersial seluas 350,000 meter persegi.
Nilai investasi pembangunan sirkuit mencapai Rp700 miliar. Sementara total pembangunan kawasan Mandalika yakni USD1,3 miliar atau Rp17,7 triliun. Rinciannya Vinci Contraction sebanyak USD1 miliar, sisanya USD300 juta berasal dari 7 hotel.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaDulu Ladang Luas Pemandangannya Indah, Begini Kisah Kampung Bersejarah Hadiah Raja di Tengah Kota Surabaya
Kampung ini memiliki nuansa bersejarah yang kental.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya