Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM bentuk tim usut dugaan kriminalisasi pimpinan KPK

Komnas HAM bentuk tim usut dugaan kriminalisasi pimpinan KPK BW datangi Komnas HAM. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komnas HAM telah membentuk tim terkait dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Tim ini beranggotakan 22 orang dengan komposisi 8 komisioner dan selebihnya ahli hukum dari Komnas HAM.

"Tim akan bekerja cepat mempertimbangkan pengaduan dari KontraS dan lembaga-lembaga lain. Kami juga akan fokus kepada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK," kata komisioner Komnas HAM Nurcholis kepada wartawan di ruang pleno utama kantor Komnas HAM, Selasa (27/1).

Nurcholis memaparkan, tim yang juga diketuainya itu sudah bertemu dan meminta informasi kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. "Selanjutnya jam 15.00 WIB ini sudah konfirmasi akan melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan jajaran terkait dan besok akan melakukan koordinasi dengan Wakapolri," katanya.

Dia melanjutkan, apa yang ingin dibuktikan oleh Komnas HAM adalah proses penangkapan Bambang Widjayanto yang terindikasi tidak pantas. Maka dari, itu Nurcholis mengacu pada UU No 39 Tahun 1999 untuk melihat apakah ada abuse of power oleh Polri.

Nurcholis berharap semua proses selesai dengan cepat. Untuk itu dia memasang target kurang dari sebulan untuk menyelesaikan ini. Karena menurutnya, semakin lama durasi proses, semakin tidak efektif kerja timnya.

"Kita pasang target 7 hari untuk menyusun draft awal. Sudah disampaikan ke tim untuk bekerja lebih cepat," tandasnya.

Sebelumnya, setelah kemarin tertunda, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, hari ini akhirnya mendatangi Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dia menyatakan kehadirannya hanya mengikuti saran para kuasa hukumnya buat melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada 23 Januari lalu.

Bambang nampak didampingi beberapa kuasa hukum saat mendatangi Gedung Komnas HAM. Dia nampak sumringah saat ditanyai oleh awak media.

"Saya diminta tim lawyer ke sini. Saya hanya mengikuti," kata Bambang kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024

Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024

PDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Aktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya

Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar

Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM

Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya