Komnas HAM Bakal Panggil Tiga Ahli Terkait Polemik TWK KPK
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan memeriksa sejumlah ahli terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, para ahli yang akan dimintai keterangannya terdiri dari tiga latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.
"Jadi ahli kami juga minta pendapatnya, bagaimana terhadap situasi ini semua. Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam TWK," katanya di Komnas HAM, Selasa (15/6).
Pemeriksaan terhadap tiga ahli ini untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam proses TWK tersebut. Anam menyatakan tak mau sembarang menentukan rekomendasi atas laporan 75 pegawai KPK.
"Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun," jelasnya.
Anam masih belum bisa membeberkan lebih jauh siapa saja nama ahli yang bakal diminta keterangannya tersebut. Namun, dia tak menampik, jika diperlukan, jumlah ahli yang akan dimintai pendapat bisa bertambah seiring berjalannya pemeriksaan dari masing-masing pihak.
"Bisa jadi akan lebih, tergantung nanti kontak sama ahlinya, ketika ahlinya memang bisa menjawab karena bantuannya, bisa berkurang, tapi kalau ada ahli merekomendasikan ahli yang lain, ya bisa lebih," tutupnya.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnya