Komisioner KPU Serahkan Sejumlah Dokumen Terkait Kasus PAW Harun Masiku ke KPK
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyerahkan dokumen terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) politikus PDIP Harun Masiku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini memang tadi hadir Pak Hasyim Asyari, tapi bukan kapasitas sebagai saksi. Namun, memang hadir ada menyerahkan sejumlah dokumen. Jadi, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan itu yang kita peroleh atau dapatkan dari KPU pusat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Dalam kasus ini, KPK memeriksa Kepala Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat Irmawaty, dan Teller Bank Mandiri Cabang Manokwari Papua Barat Patrisius Hitong. Menurut Ali, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kemudian hari ini diperiksa teller dari Bank Mandiri yang kemudian kita konfirmasi terkait dengan aliran uang yang akhirnya diduga diterima oleh tersangka WS (Wahyu Setiawan), selain uang yang diterima dari OTT," kata dia.
KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaIa menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya