Komisi Yudisial bakal kirim tim investigasi kasus Yusman dan Rasulah
Merdeka.com - Kepala Bagian Pengelola Laporan Masyarakat Komisi Yudisial, Indra Syamsul mengatakan, pihaknya telah menerima aduan KontraS mengenai rekayasa kasus pembunuhan berujung vonis mati kepada Yusman Telaumbanua alias Ucok (16) dan kakak iparnya, Rasulah Hia.
Dirinya juga memastikan investigator dari Komisi Yudisial telah diterjunkan ke lapangan untuk menelusuri kasus tersebut. Mereka juga meminta data-data yang dimiliki KontraS untuk dikaji lebih lanjut.
"Sejak kemarin kami dari KY sudah turun melakukan investigasi ke lapangan, jadi tentang perkembangannya itu nanti disampaikan kemudian hari. Tim panel belum terbentuk karena masih investigasi, karena laporan temen-temen KontraS juga baru hari ini. Tapi tadi sudah kami minta data-datanya untuk diklarifikasi," kata Syamsul di kantor Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Dia menegaskan, waktu investigasi yang dilakukan pihaknya ini tak terbatas. Hal itu demi mengumpulkan data-data dan mengungkap rekayasa hukum ini.
"Dari kemarin sebenarnya sebelum KontraS minta bantuan KY, kami sudah turun ke lapangan. Untuk waktu investigasinya tak terbatas. Kita lihat di lapangan nanti, dan temen-temen KontraS juga yang akan membantu memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, Yusman Telaumbanua dan kakak iparnya Rasulah Hia, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Gunungsitoli. Keduanya dituduh melakukan pembunuhan berencana pada Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Pembunuhan itu terjadi pada April 2012, saat ketiganya dari Medan datang ke Nias untuk membeli tokek dari Ucok dan Rasulah Hia. Setelah tiba di Nias pada malam hari, Rasulah Hia menyuruh 4 orang tukang ojek untuk menjemput ketiganya.
Tak sampai di tempat tujuan, ketiga orang itu malah dibunuh oleh tukang ojek dengan cara yang sadis, karena mereka menduga para korban membawa uang dalam jumlah besar dan hendak merampasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Ungkap Keluarga Syahrul Yasin Limpo Terlibat Pengaturan Proyek di Kementan
Haris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaGus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca Selengkapnya