Komisi Yudisial awasi sidang terdakwa pembakar hutan
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan memantau proses persidangan terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Suparman juga sudah bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau Nommy Purwanto.
"KY akan memonitor hakim yang menyidangkan kasus kebakaran hutan dan lahan. Hakimnya harus berani. Pelaku pembakar lahan harus diberi efek jera," kata Suparman di PT Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (18/3).
Menurut Suparman, hakim harus didukung dengan dakwaan jaksa dan bukti-bukti yang dihadirkan penyidik kepolisian. Kedua faktor itu memudahkan hakim menerapkan hukum maksimal bagi pembakar lahan.
"Kalau dakwaannya lemah dan bukti yang disediakan kepolisian tidak kuat, hakim tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya, kami ke sini untuk memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi juga," kata Suparman.
Menurut Suparman, progresifitas hakim sangat diperlukan. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menginstruksikan tindakan tegas bagi pembakar hutan dan lahan di Riau.
"Harus ada efek jera. Mereka sudah menghabiskan alam ini. Perbuatan dilakukan, seoalah tidak ada dosa. Masyarakat menderita karena kabut asap dari kebakaran lahan," tegas Suparman.
Suparman menambahkan, hakim harus berani membuat keputusan profresif juga. Yaitu dengan memerintahkan jaksa dan kepolisian mengejar pemodal bagi masyarakat yang membakar lahan.
"Pemodal pembakar lahan diduga ada. Ini harus dikejar sampai tuntas. Jangan hanya pelaku di lapangan, aktor atau pemodal harus diusut sampai tuntas," tukas Suparman.
Selanjutnya, Suparman dan beberapa Komisioner KY akan berkoordinasi dengan Polda Riau dan kejaksaan. "Selanjutnya, kami akan bertemu dengan Kapolda Riau. Dakwan dan bukti dari bawah harus kuat," sebut Suparman.
Selain kasus yang tengah berjalan, KY juga memantau persidangan PT Adei Plantation di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan Malaysia itu merupakan terdakwa pembakar lahan tahun 2013 lalu.
"Kasusnya tengah jalan. Ini kami pantau terus. Namun, kami tidak akan memberi tekanan ke hakim. Kami hanya melihat apakah ada kejanggalan atau tidak," pungkas Suparman.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAsyiknya Berkemah di Bukit Kanaga Cikijing, Pemandangan Kabut dan Hutan Pinusnya Bikin Nagih
Bukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya