Komisi X DPR Setujui Pagu Definitif Kemenpora untuk 2022 Rp1,9 Triliun
Merdeka.com - Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,9 triliun. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Zainudin memaparkan ada beberapa program baru dalam postur RKA-K/L TA 2022 pada aspek kepemudaan, di antaranya mengkoordinasikan data kepemudaan guna memastikan data yang valid di tingkat nasional dan daerah.
“Lalu, memberikan penghargaan kepada individu atau organisasi yang layak untuk mendapatkannya, melakukan kerja sama internasional sebagai dukungan keterlibatan pemuda Indonesia di forum internasional, dalam rangka menangani indikator kinerja outcome,” katanya dalam siaran pers Kemenpora dilansir Antara, Selasa (21/9).
Selain program kepemudaan, postur RKA tahun 2022 juga meliputi pembaruan dalam program keolahragaan. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Menurut Zainudin, hasil dari program keolahragaan ini nantinya secara garis besar diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif berolahraga di kalangan masyarakat, khususnya peserta didik pada satuan pendidikan.
Tak hanya itu, program tersebut juga berharap dapat meningkatkan pencapaian prestasi olahraga dunia yang fokus pada capaian peringkat di Asian Games dan Asian Para Games 2022 di China sebagai persiapan menuju Olimpiade dan Paralimpiade 2024 Prancis.
“Serta, memperkuat tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga nasional yang modern,sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, dan masyarakat yang didukung oleh big data analytics olahraga nasional,” kata dia menambahkan.
Anggaran itu juga, lanjut dia, meliputi pogram-program dalam pembinaan dan pengembangan industri olahraga nasional serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta agar program strategis nasional dan program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan Kemenpora.
“Pelaksanaan ini diharap dijalankan dengan baik dan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR RI sesuai pembahasan RAPBN TA 2022 yang telah dilakukan,” kata Syaiful Huda.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaMomen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca Selengkapnya15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya