Komisi V minta Kemenhub relokasi jalur kereta api Porong karena selalu kena banjir
Merdeka.com - Komisi V DPR akan melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan memintai agar jalur perlintasan kereta api yang berada di dekat tanggul kolam penampungan lumpur lapindo di Jalan Raya Porong, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, direlokasi. Sebab kondisi jalur kereta tersebut sangat mengenaskan, apalagi saat turun hujan deras, kemudian terendam banjir, dan membuat kepala rel (koprel) tidak bisa dilintasi.
"Dari tahun ke tahun, PT KAI itu terus melakukan peninggian di jalur kereta api dekat dengan tanggul kolam penampungan lumpur. Jadi ini perlu direlokasi, dan nanti saya akan mengirim surat ke Menteri Perhubungan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sidik Sosiantomo, di sela melakukan sidak di Stasiun Kereta Api Pasar Turi, Kamis (7/12).
Berdasarkan data dari PT KAI tiap tahun jalur kereta api di dekat tanggul di saat musim hujan ditinggikan sebanyak 6 kali. Peninggian jalur kereta api itu hampir mencapai 50 centimeter atau setengah meter.
Seperti yang terjadi banjir belum lama ini di jalur kereta api itu mencapai lebih dari 1 meter.
"Petugas dari PT KAI terpaksa meninggikan bisa mencapai 2 meter. Ini dikarenakan jalur kereta api sudah tidak bisa dilintasi," ujar dia.
Menurut politisi PKS ini, relokasi jalur kereta api di Porong perlu dilakukan, karena sudah masuk kategori kejadian luar biasa. Sebab, setiap turun hujan selalu terjadi, dari tahun ke tahun tidak ada perubahan, PT KAI selalu melakukan peninggian di kepala rel kereta api.
Saat disinggung, mengenai relokasi itu membutuhkan dana yang cukup besar, dan tidak mudah, Sigit tidak menampiknya. Namun demikian pihaknya akan tetap mengirim surat pada Menteri Perhubungan.
"Sekali lagi ini kan kejadian luar biasa, iya kita arahkan pada kegiatan emergency. Jadi perlu dilakukan relokasi. Maka nantinya kita akan tulis surat kepada Pak Menteri Perhubungan untuk melakukan relokasi jalur kereta api Porong," tegas dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaAsap Pembakaran Jerami Pinggir Jalan Tol Bisa Picu Kecelakaan, Bagaimana Solusinya?
Asap pembakaran jerami sangat berbahaya untuk pengguna jalan tol. Pemandangan pengemudi sangat terbatas terhalang asap.
Baca SelengkapnyaKAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaCegah Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakpek Terulang, Polisi Siapkan Formula untuk Arus Balik
Evaluasi tersebut nantinya bakal diterapkan pada saat arus balik lebaran 2024.
Baca Selengkapnya