Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Kejaksaan bentuk tim khusus kawal kasus Ade Sara

Komisi Kejaksaan bentuk tim khusus kawal kasus Ade Sara Ibunda Ade Sara mendatangi Komisi Kejaksaan. ©2014 Merdeka.com/Sukma Alam

Merdeka.com - Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen berjanji akan mengawal kasus pembunuhan Ade Sara sampai selesai. Pihaknya akan membuat tim khusus untuk mengawal kasus ini agar tidak ada kejanggalan.

"Komisi Kejaksaan memberikan perhatian, kita monitor terus. Dan kita terus monitor, sampai benar-benar kasus ini dapat dilaksanakan adil dalam Kejaksaan. Saya akan menunjuk tim Komisi Kejaksaan," kata Halius kepada wartawan di Jalan Rambai No 1A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/7).

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh akan bekerja secara proporsional atas kasus ini. Dari hasil pertemuan dengan orang tua Ade Sara, Elizabeth Diana, ada kekhawatiran jika proses hukum ini akan diintervensi dari pihak tersangka.

"Ada keluhan, kok konstruksi perbuatan tersangka pembunuhan berencana tapi dibuat malah penculikan. Nanti kita lihat surat dakwaan. Apakah sinyal kebenaran orangtua Ade Sara, benar?" tuturnya.

Selain adanya proses hukum yang janggal, Komisi Kejaksaan akan berkoordinasi intensif kepada jaksa. "Kita monitoring tentu kita akan melakukan koordinasi dengan Jaksa dan bekerja dengan baik," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Hafitd dan Assyifa telah melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara. Mereka membuang jenazah Ade Sara di pinggir Tol Bintara Kilometer 41, Cikunir, Kota Bekasi. Pada Rabu (5/3) pukul 06.30, jenazah putri Suroto dan Elizabeth Diana itu ditemukan. Pembunuhan dilakukan dengan kejam, Ade Sara sempat disumpal dan disetrum.

Setelah pemeriksaan, Hafitd mengaku membunuh Sara karena kesal mantan pacarnya itu enggan berhubungan lagi dengannya. Sementara Assyifa cemburu dan khawatir Hafitd kembali menjalin hubungan dengan Sara.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Hilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal

Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi
Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya