Komisi IV Ingin Benahi Polemik Impor Pangan dan Penghapusan RIPH
Merdeka.com - Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengingatkan agar jajaran Pemerintah tak asal menghapus ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebelum memberi izin impor. Sebab tindakan demikian bisa dianggap melanggar undang-undang (UU).
"Memang ada benturan dengan undang-undang. Karena pemerintah sudah mencanangkan ada wajib tanam bagi importir. kalau RIPH-nya dilepas, ini siapa yang jamin keamanan pangan masuk ke Indonesia?" kata Sudin melalui keterangan kepada wartawan, Senin (30/3).
UU yang dimaksud Sudin adalah UU nomor 13/2010 tentang Hortikultura yang mengatur soal kewajiban syarat izin impor.
Untuk diketahui, RIPH merupakan semacam syarat yang harus dipenuhi oleh importir bahan pangan. Tujuannya, selain memastikan keamanan pangan hasil impor, juga demi menjaga harga yang kompetitif untuk produk bahan pangan dalam negeri yang ujungnya melindungi petani nasional.
Masalahnya, oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), dengan alasan kelangkaan pasokan serta covid-19, ketentuan RIPH dan SPI (Syarat Persetujuan Impor) dihapuskan untuk bawang putih serta bawang bombay. Dengan begitu, importir bisa memasukkan barang ke Indonesia tanpa terlebih dulu memperoleh RIPH yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Sementara SPI dikeluarkan oleh Kemendag.
Menurut Sudin, Kemendag seharusnya bijak dan tak ikut campur rumah tangga lembaga lain. Yang dimaksudnya tentu kewenangan Kementan mengeluarkan RIPH.
"Kan lembaganya perdagangan ya Kementerian Perdagangan. Urusan pertanian, ya Kementerian Pertanian. Kecuali kalau sudah duduk bareng. Itupun kalau duduk bareng, tapi kesepakatannya melanggar UU, ya tak boleh," kata Sudin.
Dilanjutkan Sudin, pihaknya menerima informasi bahwa Kementerian Pertanian sebenarnya sudah mengeluarkan RIPH untuk sebanyak 400 ribu ton lebih. Artinya, sudah ada pihak yang bekerja keras berusaha memenuhi persyaratan, termasuk syarat wajib menanam di dalam negeri.
"Nah kalau sekarang RIPH tiba-tiba dibebaskan, apakah tidak jadi kacau?" tegas Sudin.
Implikasi lebih jauh, lanjut Sudin, menghapus RIPH tersebut sama sekali bertentangan dengan target Pemerintah melaksanakan ketahanan pangan nasional. Diapun mengaku sudah mendapat laporan soal kekecewaan petani bawang putih.
"Kemarin anggota DPR kami dari dapil Jateng sudah teriak. Sekarang sedang panen bawang putih di Jateng. Memang cuma sekian ton dan tak begitu banyak. Tapi harganya jatuh. Kalau sudah harga jatuh, otomatis di waktu akan datang, petani dipaksa menanam pun dia takkan mau. Ngapain ditanam kalau harganya rugi," ulas Sudin.
Konsekuensi yang lebih parah, bahkan pengusaha luar juga bisa sebebasnya mengirim produk pertaniannya ke Indonesia. Bukan hanya petani Indonesia terancam, bahkan importir dalam negeri juga akan terancam.
Karena itulah, Sudin mengaku sebenarnya pihaknya sudah merencanakan untuk memanggil semua pihak terkait untuk membahas isu ini dalam sebuah rapat gabungan. Hanya saja, situasi pandemi covid-19 membuat rapat gabungan seperti biasa, yang berarti melibatkan banyak orang, jadi sulit dilaksanakan.
"Anggota Komisi IV ingin segera dilaksanakan minimal Rapat Dengar Pendapat. Mungkin kami akan lakukan dengan cara virtual," kata Sudin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSebelum Buka Keran Impor, Pemerintah Diingatkan untuk Utamakan Sapi Lokal
Timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.
Baca SelengkapnyaMentan Sentil Dirut Bulog: Jangan Terlalu Bersemangat Impor Daging Kerbau, tapi Lupa Serap Gabah dan Jagung Petani
Saat ini, Kementan tengah fokus pada pemenuhan pangan dalam negeri untuk menekan kebijakan impor. Dua di antara komoditas jagung dan padi.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Selengkapnya